Relaksasi Pernikahan di 3 Juli, Menyusul Objek Wisata

- Kamis, 2 Juli 2020 | 11:06 WIB
SIMULASI: Pelaksanaan simulasi resepsi pernikahan yang digelar 24 Juni lalu memberi catatan kepada Pemkot Balikpapan untuk menerbitkan aturan relaksasi.
SIMULASI: Pelaksanaan simulasi resepsi pernikahan yang digelar 24 Juni lalu memberi catatan kepada Pemkot Balikpapan untuk menerbitkan aturan relaksasi.

BALIKPAPAN – Sesuai rencana, Pemkot Balikpapan akan memulai sejumlah relaksasi di Juli ini. Untuk resepsi pernikahan, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pelaksanaannya masih dalam tahap persiapan. “Pelaksanaan relaksasi infonya dari satgas yang dipersiapkan 3 Juli,” ujarnya.

Namun, rencana ini bisa berubah. Bergantung pada perubahan status zona di Balikpapan. Terpenting, relaksasi tidak membuat protokol kesehatan dilanggar. Rizal tak ingin kota ini bernasib seperti di Bogor, Jawa Barat. Di mana keramaian terjadi saat acara khitanan ketika Rhoma Irama tampil. 

“Padahal Bogor masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kita minta jangan sampai terjadi seperti itu,” ungkapnya. 

Rizal menambahkan, relaksasi ini juga sejalan dengan pencabutan Maklumat Kapolri soal larangan berkerumun saat pandemi. Beberapa opsi relaksasi pun dalam pembahasan. Selain resepsi pernikahan, Rizal sempat mengutarakan kemungkinan relaksasi objek wisata segera menyusul. (gel/rdh/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X