Tak Ada Negoisasi untuk Warga Bantaran SKM, PDAM dan PLN Bakal Diputus

- Rabu, 1 Juli 2020 | 14:07 WIB
HARUS ANGKAT KAKI: Warga di bantaran SKM segmen Pasar Segiri diminta untuk membongkar bangunannya hingga batas waktu pembongkaran paksa oleh Pemkot Samarinda.
HARUS ANGKAT KAKI: Warga di bantaran SKM segmen Pasar Segiri diminta untuk membongkar bangunannya hingga batas waktu pembongkaran paksa oleh Pemkot Samarinda.

Tim penanganan dampak sosial kemasyarakatan Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Segiri RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, bakal mengambil langkah tegas. Memutus jaringan air bersih dan listrik warga.

 

SAMARINDA–Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin memanggil tim PLN dan Perumdam Tirta Kencana Samarinda dalam rapat koordinasi, Senin (29/6). Mereka diminta melakukan persiapan teknis satu hingga dua hari ke depan untuk persiapan pemutusan jaringan.

“Itu langkah kami, karena satu minggu ke depan kami akan membongkar,” ucapnya. Humas Perumdam Samarinda Lukman menerangkan, pihaknya tengah berkoordinasi di tingkat internal menindaklanjuti arahan tersebut. Dia siap jika memang hal itu keputusan pemerintah. “Soal teknisnya kami akan melakukan pendataan dulu, setelah itu memutus satu per satu sambungan di rumah warga,” terangnya (30/6).

Dia menyebut, hal itu pernah dilakukan dalam penanganan dampak sosial warga bantaran SKM di segmen Jalan Ruhui Rahayu, beberapa tahun lalu. “Itu tugas kami,” singkatnya.

Sementara itu, atas kabar pemutusan jaringan air bersih, Ketua RT 28 Hasmuddin mengaku belum mendengar penyampaian dari pemerintah kelurahan atau kecamatan. Namun, dia menyebut, masih banyak warga yang belum setuju atas besaran uang santunan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, beberapa warga yang menerima mempertanyakan kejelasan transfer dana kerahiman.

“Soalnya zaman sekarang mau ngontrak rumah atau bangsal harus bayar di awal. Jadwal waktu pencairan dana juga saat ini tidak jelas kapan,” keluhnya.

Dia berharap, pemerintah bisa proaktif menginformasikan berbagai kondisi terkini, sehingga dirinya bisa menyampaikan informasi ke warganya. “Kami berharap, pemerintah bisa memahami kondisi warga. Karena warga di sini hampir semuanya mendukung program pemerintah, hanya komunikasinya yang kurang,” tegasnya.

Sebagai informasi sesuai jadwal, warga diberi batas waktu menandatangani berkas persetujuan dana kerahiman atas tanah dan bangunan yang mereka tinggali hingga Jumat (3/7). Masyarakat juga diharapkan membongkar bangunannya sendiri sehingga bisa memanfaatkan bahan-bahan yang masih layak. Selanjutnya, Senin (6/7), merupakan jadwal pembongkaran yang dilakukan pemerintah.

Terkait pembongkaran yang dilakukan pemerintah, pihaknya akan menggandeng berbagai instansi terkait, seperti TNI, Polri, dan Satpol PP.

“Semoga warga menerima besaran dana kerahiman, selama ini mereka sudah tinggal di sana sejak lama, pemerintah tidak menarik dana. Saat ini tanah itu diperlukan untuk penataan kota dan penyelesaian dampak banjir,” kuncinya. (dns/dra/k8)  

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X