Mahasiswi yang Menyimpan Ganja 2 Kg Didakwa Dua Pasal

- Rabu, 1 Juli 2020 | 14:06 WIB
-
-

SAMARINDA–Masih ingat penangkapan Istiqomah Arifin, mahasiswi terlibat peredaran ganja seberat 2 kg yang dibekuk Tim Macan Borneo Polresta Samarinda awal Februari lalu. Kasus itu bergulir perdana di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, (30/6).

Dia didakwa JPU Dian Anggraeni dengan dua pasal, yakni Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika di depan majelis hakim yang dipimpin Hasrawati Yunus.

Beskal asal Kejari Samarinda itu menuturkan, peran terdakwa yang akrab disapa Isti dalam peredaran narkotika daun kering itu cukup vital. Semua bermula pada 1 Februari lalu. Kala tim Macan Borneo Polresta Samarinda mendapat kabar adanya penjualan satwa dilindungi di salah satu indekos di kawasan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.

“Namun yang ditemukan tim bukan adanya penjualan satwa dilindung seperti informasi yang didapat. Melainkan adanya bungkusan berisi ganja kering seberat 1,95 kg di kontrakan terdakwa,” ungkapnya membaca dakwaan.

Setelah diperiksa, terdakwa mengaku ganja itu milik rekannya bernama Bayu alias Unggar, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Terdakwa memang mengetahui paket kiriman kawannya itu berisi ganja dengan jumlah lebih dari 1 kg, lantaran Unggar sempat menghubunginya lewat aplikasi WhatsApp pada 29 Januari. Barang haram itu sampai ke tangan terdakwa lewat ekspedisi empat hari kemudian. “Dari percakapannya dengan Unggar, terdakwa dijanjikan uang Rp 300 ribu untuk menyimpan sementara ganja tersebut,” sambungnya.

Atas dakwaan itu, terdakwa yang didampingi pusat bantuan hukum Peradi tak mengajukan eksepsi sehingga agenda persidangan pekan depan memasuki pemeriksaan saksi yang diajukan jaksa. (ryu/dra/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X