SAMARINDA - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Wilayah Banjarmasin mengadakan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Selasa (30/6).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman SH MH bersama Pemimpin Wilayah Bank BRI Banjarmasin Hery Santoso yang diwakili oleh Pimpinan Cabang Bank BRI Samarinda 1 Ahmad Fauzan.
"Perjanjian kerja sama antara Bank BRI dan Kejati ini merupakan upaya dalam peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat terutama bagi para nasabah. Harapannya ke depan pelayanan BRI semakin Iebih baik," ujar Pemimpin Wilayah Bank BRI Banjarmasin Hery Santoso melalui Pimpinan Cabang Bank BRI Samarinda 1 Ahmad Fauzan.
Kata Ahmad Fauzan, MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) yang dilakukan oleh Bank BRI Wilayah Banjarmasin dan Kejati Kaltim ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dilakukan antara Bank BRI pusat dan Kejati RI.
Perjanjian tersebut terkait, penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Pertukaran data, informasi dan atau konsultasi terkait permasalahan hukum. Serta pemanfaatan layanan fasilitas perbankan dan peningkatan kompentensi sumber daya manusia (SDM) Bank BRI maupun Kejati.
"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan BRI kepada masyarakat pekerja, termasuk untuk jajaran Kejati Kaltim. Dengan menawarkan semua program layanan BRI untuk memudahkan dalam melakukan transaksional," bebernya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kantor Kejati wilayah Kaltim bahwa berdasarkan data diperoleh telah melakukan kerjasama dengan Bank BRI dan memilih Bank BRI sebagai mitra untuk kebutuhan Iayanan perbankan.
"Kami dari Bank BRI memberikan berbagai pengelolaan salah satunya yakni dalam pengelolaan transaksi non tunai dalam rangka menciptakan cashless society dilingkungan Kejati Kaltim adalah fasilitas Cash Management," tutupnya. (*/dc)