Terekam CCTV, Karyawati Ini Curi Kosmetik Senilai Rp 164 Juta di Tempat Kerjanya

- Selasa, 30 Juni 2020 | 19:18 WIB
Pelaku (kiri).
Pelaku (kiri).

SAMARINDA - Seorang karyawati toko kosmetik berinisial Nis (31) diamankan polisi, usai terekam kamera CCTV mencuri peralatan kecantikan totalsenilai Rp 164 juta. 

Modus pelaku dilakukan dengan memasukan barang kosmetik ke dalam tas plastik di lantai dan didorong memakai kaki ke tempat dekat pintu toko. 

"Setelah sepulang kerja pelaku membawa barang hasil pencurian tersebut kerumahnya, yang mana perbuatan pelaku di lakukan mulai akhir Januari 2020 sampai dengan Sabtu tanggal 13 Juni 2020. Kerugian pencurian tersebut senilai Rp 164 juta," ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Suyatno, Selasa (30/6/2020). 

Pelaku Nis tak beraksi sendiri. Ada satu rekannya lagi membantu. Namun, polisi masih memburu pelaku tersebut. 

Pelaku Nis dikenakan pasal 363 ayat 3 KUHP dan ditahan di Polsek Samarinda Kota. Untuk penyidikan, polisi telah menyita kosmetik curian dalam kardus yang diamankan di kos pelaku Nisbayanti. 

"Pelaku menjual barang curian kosmetik secara online. Ia mengantar sendiri barang hasil curian kepada pembeli," katanya. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X