Harga Tanah Jadi Penghambat Investasi di Balikpapan

- Selasa, 30 Juni 2020 | 13:00 WIB

Investor asing yang akan masuk ke Kaltim mendapat banyak hambatan. Selain regulasi yang masih berbelit, mereka juga dihadapkan dengan mahalnya harga tanah dan upah buruh.

BALIKPAPAN–Pemprov Kaltim tampaknya harus bekerja lebih ekstra untuk menarik investor asing. Pasalnya, harga tanah di Indonesia termasuk Bumi Etam dinilai lebih mahal dibandingkan negara lain di ASEAN, salah satunya Vietnam. Terlebih, pengurusan izin masih terlalu berbelit.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiwoyo mengatakan, selain persoalan regulasi, harga tanah di Indonesia yang mencapai Rp 3,9 juta per meter persegi terlalu mahal ketimbang negara lain di ASEAN. "Di Vietnam contohnya, di sana tanah disiapkan negara untuk disewa jangka panjang. Kalau tidak, dibayar maksimal Rp 1,2 juta per meter. Di Indonesia atau di Kaltim, tanah 1 meter persegi bisa sampai Rp 4 juta," ungkapnya, Senin (29/6).

Lebih lanjut, upah buruh Indonesia juga kalah bersaing dengan negara lain di ASEAN lantaran hampir mencapai Rp 4 juta per bulan. Sedangkan upah buruh di negara lain seperti Vietnam dan Thailand hanya berkisar Rp 2–3 juta. Faktor kenaikan upah per tahun mencapai 8,7 persen membuat investor asing makin enggan mampir ke Indonesia.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, sebelum penyebaran virus corona, perpindahan ibu kota negara (IKN) baru berpeluang mendorong investor masuk. Industri hilir diyakini akan semakin banyak yang terbangun. "Mungkin nanti kita dorong lagi. Mungkin dulu orang masih ragu melakukan hilirisasi karena keterbatasan infrastruktur dan jauhnya dari pasar," katanya.

Rizal menjelaskan, dengan adanya ibu kota negara baru yang pindah ke Kaltim seharusnya bisa menjadi daya tarik sangat tinggi. Akan tetapi, tantangannya adalah soal pertanahan. "Bagaimana orang memasuki industri kalau tanahnya persoalan. Kami akan minta BPN (Badan Pertanahan Nasional) harus diperkuat, membantu kita. Supaya masalah pertanahan dipercepat," jelasnya.

Efektifnya tugas BPN harus dibarengi dengan perampingan regulasi terkait pertanahan. Selain itu, aparat hukum diminta Rizal untuk ikut mengawasi agar tidak ada kecurangan dalam memfungsikan tanah negara. Kemudahan ini tentu akan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah.

Meski begitu, Rizal tidak terlalu mempermasalahkan karena itu hanya dampak jangka pendek. "Kalau jangka panjang investasi masuk. Akan ada sektor pendapatan lain yang menggantikannya," ucap dia.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim mencatat target realisasi investasi 2020 ditetapkan sebesar Rp 21,30 triliun. Pada triwulan I 2020 ini tercatat realisasi investasi mencapai angka Rp 4,64 triliun, dengan perincian realisasi PMDN sebesar Rp 3,71 triliun (439 proyek) dan realisasi PMA sebesar USD 64,93 Juta atau sebesar Rp 0,93 triliun (106 proyek).

Capaian realisasi investasi pada triwulan I sebesar Rp 4,64 triliun mengalami penurunan sebesar 49,8 persen dibandingkan periode yang sama pada 2019 sebesar Rp 9,24 triliun. Sedangkan jika dibandingkan dengan target realisasi investasi tahun ini yang sebesar Rp 21,30 triliun maka baru mencapai 21,78 persen. (aji/ndu/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X