Jangan Ada Diskriminasi Usia di PPDB

- Selasa, 30 Juni 2020 | 12:54 WIB
Hetifah S
Hetifah S

JAKARTA–Saban tahun penerimaan peserta didik baru (PPDB) selalu memiliki masalah. Teranyar, problem yang paling banyak dilaporkan adalah soal memprioritaskan anak usia lebih tua dalam penerimaan peserta didik di sekolah negeri.

Hal itu pun menuai protes dan kecaman dari berbagai pihak. Beberapa demonstrasi telah dilakukan oleh orangtua murid yang merasa sistem itu tidak adil. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) turun tangan mengatasi kekisruhan itu.

“Memang penyelenggaraan ini dilakukan oleh daerah. Namun, Kemendikbud juga harus tetap mengawasi apakah ada yang melanggar prinsip keadilan,” ujarnya.

Wakil ketua umum Partai Golkar itu menuturkan, syarat usia seharusnya tidak masuk ke kriteria pembobotan. “Tahun-tahun sebelumnya, yang menjadi masalah adalah siswa yang lebih tua sulit mendaftar sekolah, sekarang sebaliknya. Seharusnya diskriminasi usia baik kepada yang lebih muda maupun yang lebih tua tidak ada. Saya belum bisa memahami apa urgensinya memasukkan syarat usia ke seleksi PPDB ini,” ungkap dia.

Meski demikian, Hetifah menyadari keterbatasan kapasitas sekolah negeri mengharuskan adanya mekanisme yang menyebabkan tidak semua yang mendaftar bisa mendapatkan tempat.

“Rencananya besok (hari ini) pukul 11.00 WIB, Komisi X DPR akan menerima audiensi dari perwakilan orangtua siswa. Kami harap dari diskusi tersebut bisa mendengarkan keluh kesah mereka. Jadi sama-sama mencari solusi terbaik,” pungkasnya. (rom2/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X