PENAJAM - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal memasuki musim tanam kedua. Ada 7.346 hektare yang siap ditanam. Namun, dari total luasan sawah tersebut tidak ditunjang dengan keberadaan pupuk bersubsidi yang memadai.
Ya, ketersediaan pupuk bersubsidi menjadi persoalan utama petani. Sebab, yang disediakan sejauh ini masih minim. Kepala Seksi (Kasi) Pupuk dan Pestisida Bidang Sarana dan Prasarana Dinas pertanian PPU Mahfud menyebut, penyediaan pupuk wewenang pemerintah pusat.
Daerah hanya mengajukan sesuai kuota per tahun. Dia menjelaskan, Kementerian Pertanian (Kementan) tahun ini memberikan kuota tidak sesuai dengan kebutuhan petani yang diajukan.
Berdasar rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK), pihaknya mengajukan pupuk subsidi sebanyak 8.836 ton urea, ZA 1.402 ton, SP36 6.771 ton, MPK 14.589 ton, dan pupuk organik 6.729 ton. “Yang disetujui sekitar 14,7 persen. Pusat hanya memberikan urea 2.000 ton, ZA 123 ton, SP36 618 ton, MPK 3.700 ton, dan 434 ton pupuk organik," urai Mahfud.
Kekurangan tersebut pun diklaim telah disampaikan melalui rapat virtual bersama Kementan baru-baru ini. Lanjut dia, satu hektare tanaman membutuhkan pupuk sekitar 200 kilogram. Jadi, pupuk subsisi yang tersedia dipastikan jauh dari kata cukup.
“Iya, pasti tidak cukup. Karena itu kami sangat berharap pusat memberikan kuota sesuai data kebutuhan yang sudah kami ajukan,” imbuhnya. (asp/kri/k16)