HADEHHH...!! Dishub Cuma Beri Teguran ke Jukir Liar, Rambu Larangan Masih Diabaikan

- Selasa, 30 Juni 2020 | 07:46 WIB
SUSAH IKUT ATURAN: Pemilik kendaraan enggan mengikuti rambu larangan parkir di Jalan Pahlawan depan Kompleks Pasar Segiri. Petugas yang biasanya ada untuk mengatur saat jam tertentu juga tak tampak.  RAMA SIHOTANG/KP
SUSAH IKUT ATURAN: Pemilik kendaraan enggan mengikuti rambu larangan parkir di Jalan Pahlawan depan Kompleks Pasar Segiri. Petugas yang biasanya ada untuk mengatur saat jam tertentu juga tak tampak. RAMA SIHOTANG/KP

Aturan dibuat untuk dipatuhi. Namun, pemilik kendaraan seolah abai dengan pelang yang sudah terpasang. Ditambah ada juru parkir yang mengarahkan kendaraan, sehingga penumpukan kendaraan memakan sebagian badan jalan.

 

SAMARINDA–Masalah lahan kantong parkir terus berulang. Kawasan Pasar Segiri yang sejatinya sudah disediakan tempat parkir, banyak pengendara yang berbelanja di pasar justru mengabaikan pemberitahuan dan pelang serta rambu yang terpasang.

Dari pantauan media ini, tak jauh dari gerbang Pasar Segiri, setidaknya dua spanduk pemberitahuan untuk tidak menggunakan lahan parkir dan pelang rambu dilarang parkir pun masih terpasang kukuh. Namun, keberadaan larangan itu diabaikan.

Parkir menjadi lahan untuk meraup keuntungan sebagian orang. Demi pundi-pundi rupiah, terkadang bahu jalan digunakan untuk memarkirkan kendaraan. Padahal, kegiatan tersebut bisa merugikan para pengguna jalan lain.

Jukir sebenarnya telah diatur dan ditertibkan Dinas Perhubungan (Dishub). Termasuk jukir yang menyediakan jasanya. Jukir harusnya berada di bawah binaan Dishub. Kepala Seksi (Kasi) Parkir Sofyan Saurie menuturkan, ketika wabah Covid-19 melanda, aktivitas patroli dikurangi. Termasuk pengawasan terhadap jukir. "Karena Covid-19 kemarin kegiatan kami dipangkas semua, jadi mau bergerak serbasalah juga. Namun, saat ini kami sudah jalan," tuturnya.

Persoalan jukir liar yang marak, terlebih aktivitas tersebut tak masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD), Sofyan menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut, akan melakukan pengawasan kembali. Dirinya menjelaskan, upaya untuk menggandeng jukir liar sejatinya telah dilakukan. Namun, tak semua mau bergabung. Bahkan ada beberapa jukir yang mucil.

Ditanya sanksi yang selama ini diberikan kepada para jukir liar, kata Sofyan, hanya sebatas pemanggilan, pembinaan serta imbauan. Tak ada sanksi tegas membuat para jukir liar jarang menganggap pemanggilan hanya gertakan sesaat. Bahkan ada juga jukir liar yang hanya berhenti sejenak setelah ditegur, dan kembali setelah tidak ada petugas.

"Kami selalu mengimbau kalau memungut parkir liar itu tidak masuk PAD, harusnya masuk. Harus pelan-pelan juga yang begini," pungkasnya. (*/dad/dra/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X