“Kami mengalami tambahan tugas pengawasan jalannya protokol pencegahan penularan Covid-19 selama tahapan ini.”
Saiful Bachtiar
Ketua Bawaslu Kaltim
Target partisipasi pemilih dipatok di angka 77,5 persen. Bawaslu mewanti-wanti soal restrukturisasi anggaran.
BALIKPAPAN–Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilanjutkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim pun memastikan tahapan saat ini, yakni verifikasi faktual di tingkat desa kelurahan untuk pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan, sedang berlangsung di enam kabupaten/kota.
“Semua sudah terjadwal sesuai PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 5 Tahun 2020,” kata Komisioner KPU Kaltim Suardi, Sabtu (27/6).
Namun di luar itu, hingga kemarin belum ada peraturan pelaksanaan tahapan disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. PKPU Nomor 5 Tahun 2020 hanya mengatur soal perubahan jadwal, tahapan, dan program. Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.
“Aturan dan petunjuk teknis yang mengenai protokol pencegahan penularan Covid-19 baru selesai dikonsultasikan di DPR RI. Kemungkinan ini di tahap finalisasi untuk dijadikan PKPU,” ucapnya.
Meski belum mengetahui, namun secara umum pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan mengikuti protokol kesehatan yang sudah jamak dilakukan saat ini. Seperti menjaga jarak, pengecekan suhu tubuh, penggunaan alat pelindung diri, menyiapkan bahan untuk sterilisasi, hingga penyemprotan disinfektan.
“Apakah nanti, misal menggunakan paku untuk mencoblos harus bawa sendiri atau disediakan alat sterilisasi itu belum diatur. Ini yang menentukan juga dari gugus tugas dan Dinas Kesehatan,” katanya.
Soal tingkat partisipasi, KPU telah menentukan target 77,5 persen pemilih menggunakan hak pilihnya. Memang dalam prosesnya terjadi pergeseran metode sosialisasi. Salah satunya mengedepankan penggunaan internet dan media sosial. “Dalam prosesnya KPU akan berupaya maksimal untuk mencapai target,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Saiful Bachtiar menyebut, jika secara normatif tak ada perubahan dari sisi tahapan Pilkada 2020. Namun, dari sisi tugas, pihaknya mendapat tanggung jawab baru.
“Kami mengalami tambahan tugas pengawasan jalannya protokol pencegahan penularan Covid-19 selama tahapan ini,” katanya.