Pemesan Ganja Masih Diburu

- Senin, 29 Juni 2020 | 10:35 WIB

SAMARINDA–Peredaran narkotika kian marak di Kota Tepian. Bukan lagi didominasi narkotika jenis sabu, tapi juga ganja. Pada 16 Juni lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Samarinda mengungkap pengiriman paket ganja 1,5 kilogram (kg) asal Medan, Sumatra Utara.

Tiga pelaku telah ditahan, satu di antaranya mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kota ini. Satu tersangka lainnya adalah staf di lingkungan Pemkot Samarinda. Sedangkan ED, tersangka pemesan ganja kering siap edar itu masih diburu petugas.

“Masih kami buru,” singkat Plt Kepala BNN Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon. Menurut dia, rata-rata pengguna ganja adalah usia produktif. Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja yang melibatkan mahasiswa tersebut bukan pertama kalinya terjadi di Kota Tepian.

Tercatat empat kasus terakhir, kaum terpelajar terlibat dalam peredaran tersebut. “Ya.. memang usia produktif yang pakai ganja itu. Kebetulan dalam penindakan kita itu pelakunya masih di bangku perkuliahan,” ujarnya prihatin.

Disinggung lingkungan kampus menjadi target pemasaran ganja, Tampu tidak bisa membenarkan begitu saja. Menurut dia, semua tempat bisa menjadi target perdagangan narkotika jika oknum yang terlibat penyalahgunaan narkoba dapat memengaruhi dalam pergaulan di satu lingkungan.

“Saya tidak bisa katakan kalau targetnya ganja itu mahasiswa atau di lingkungan kampus. Tapi kalau pengedar bisa memengaruhi bisa saja dijadikan target pasarnya,” jelas perwira menengah melati dua tersebut.

Ditanya soal adanya iming-iming yang diberikan dalam peredaran, Tampu menjelaskan, mungkin pedagangnya mengejar keuntungan. Namun untuk pemakai, dalam pantauannya hanya karena gaya hidup dan faktor pergaulan. Terutama dalam skala komunitas.

“Pengguna ganja itu nggak sama seperti sabu dan ineks. Kalau sabu itu kan bisa di segala lini, tukang becak juga bisa pakai, kalau ganja hanya komunitas,” imbuhnya.

Tampu juga menjelaskan beberapa komunitas saat ini tengah dicurigai. Termasuk kelompok yang mendukung legalitas narkotika golongan satu itu. Modus para kelompok lingkar ganja ini selalu memiliki peredaran berpola dinamis.

Bahkan, pelakunya pun beragam seperti ungkapan terakhir petugas kepada oknum pegawai honorer Pemkot Samarinda dan seorang mahasiswa di Kota Tepian. “Kami tetap proses siapa pun dia. Di Samarinda ada kelompok ganja dan sudah kami identifikasi,” ungkapnya.

Walau beberapa komunitas berupaya melegalkan, Tampu menjelaskan, ganja masih dalam kategori narkotika dan tertuang dalam UU 35/2009 tentang Narkotika. “Tidak ada satu pun negara mana pun menyebut ganja bahwa bukan golongan narkotika,” kuncinya. (*/dad/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X