Tambang Ilegal di Tahura, Jatam Minta Usut Sampai Tuntas

- Minggu, 28 Juni 2020 | 13:18 WIB
Pradarma Rupang
Pradarma Rupang

Tak ada kompromi bagi pelaku illegal mining. Jika terbukti bersalah, langsung beri hukuman. Tentu saja proses hukum harus dikawal.

 

TENGGARONG–Dua alat berat beserta lima orang yang diduga terkait tambang ilegal, diamankan Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, Rabu (24/6) lalu. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim pun mendesak petugas turut mengungkap rantai mafia tambang di kawasan Tahura tersebut.

Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas upaya penegakan hukum yang dilakukan. Namun, sejumlah rantai aktivitas tambang ilegal yang berada di kawasan Tahura menurutnya patut menjadi perhatian dan keseriusan sejumlah pihak.

Sehingga, pihak-pihak yang diamankan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas di lapangan. “Jangan sampai pihak yang diamankan ini, ternyata hanya orang yang di lapangan saja. Tapi aktor dari aktivitas tersebut tidak terungkap,” ujarnya.

Sebelumnya diwartakan, Kepala Seksi Wilayah II Samarinda, Gakkum KLHK Kalimantan, Annur Rahim mengatakan belum lama ini mengamankan dua alat berat beserta lima orang yang diduga terkait aktivitas tambang ilegal. Aktivitas tersebut terjadi di Kecamatan Samboja, Kawasan Tahura Bukit Soeharto, Selasa (23/6) lalu.

Kembali ke Rupang, aktivitas tambang ilegal di kawasan Tahura diduga sudah lama terjadi. Dia bahkan menyebut, aktivitas tersebut seolah kurang menjadi perhatian dari pihak-pihak terkait.

“Kami berharap kasus ini juga bisa ditangani secara transparan dan terbuka. Supaya perkembangan kasus juga bisa terlihat. Kami juga akan turut mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut,” timpalnya.

Dari sejumlah penanganan kasus penambangan ilegal, kata dia, tak sedikit hanya menyentuh pekerja lapangan. Sehingga, dikhawatirkan justru tidak memberikan efek jera bagi para petugas.

Rabu (24/6) lalu, UPTD Tahura juga melakukan aktivitas patroli di sejumlah lokasi rawan di Tahura Bukit Soeharto. Razia bahkan dilakukan dari kawasan Kabupaten Kukar hingga Penajam Paser Utara (PPU).

Kepala UPTD Tahura Rusmadi mengatakan, pihaknya mengamankan puluhan kubik kayu yang diamankan di kawasan tahura tersebut. Selain itu, satu mobil pikap yang melintas, juga turut menjadi perhatian petugas. Lantaran membawa kayu olahan yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah. 

“Ada puluhan kubik kayu yang kami amankan di lokasi. Saat ini menurut masyarakat intensitas aktivitas pembalakan dan penambangan jauh menurun. Namun, hal tersebut tidak membuat kami kendur,” ujar Rusmadi. (qi/ind/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X