Ajukan Tambahan Pagu Indikatif Untuk Bansos

- Minggu, 28 Juni 2020 | 12:06 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA– Kementerian Sosial mengajukan pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 91,9 triliun. Padahal, pagu yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Kemensos hanya sebesar Rp62,02 triliun. Tambahan ini sepenuhnya digunakan untuk perluasan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat tidak mampu.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara mengatakan, penambahan anggaran ini lantaran pagu indikatif yang ditetapkan belum mempertimbangkan situasi Covid-19. Dia memandang, masyarakat miskin masih perlu dibantu dalam mengatasi dampak pandemic Covid-19 melalui bantuan sosial regular. Yakni, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (BPNT) pada tahun 2021.

Rencananya, Kemensos akan memperluas kepesertaan PKH dari 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi 15 juta KPM. Kemudian, untuk Program Sembako (BPNT) dari 15,6 juta KPM menjadi 20 juta KPM. ”Oleh karenanya, untuk mendukung program itu, kami mengajukan penambahan anggaran,” ujarnya.

Dia menyampaikan, sebagian besar anggaran bakal digunakan untuk program bantuan sosial. Dia merinci, program perlindungan sosial Rp 60,5 triliun, program dukungan manajemen Rp1,4 triliun. Kemudian untuk belanja operasional pegawai Rp511 miliar, belanja operasional barang Rp 222 miliar, belanja bantuan sosial PKH Rp 28,7 triliun, belanja bansos kartu sembako Rp 28 triliun, dan untuk pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Rp 425 miliar.

Besaran ini pun belum mempertimbangkan rencana perluasan program yang disampaikan presiden untuk dijalankan di tahun 2021. ”Pagu indikatif ini masih menggunakan target sebelum Covid-19,” kata pria yang akrab disapa Ari tersebut.

Karenanya, Juliari pun mengusulkan penambahan anggaran lainnya, sebesar Rp 4,078 triliun. Di mana, rencana penggunaannya di antaranya untuk program perlindungan sosial sebesar Rp 3,360 triliun dan sisanya, untuk peningkatan kualitas data. Penambahan ini diluar rencana perluasan PKH dan Program sembako yang diperkirakan membutuhkan dana masing-masing, Rp 17 triliun dan Rp 7 triliun. “Sehingga usulan penambahan secara total untuk TA 2021 sebesar Rp91,911 triliun,” ungkapnya.

Komisi VIII menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 62,024 triliun. Mitra Kemensos di DPR itu juga mendukung pengajuan tambahan yang diusulkan.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan, pihaknya mendukung tambahan sebesar Rp 4 triliun yang diajukan untuk program perlindungan sosial dan program dukungan manajemen. Selain itu, ia pun memahami rencana perluasan kepesertaan penerima bansoso PKH dan program sembako yang diajukan untuk tahun depan. (mia)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X