Sesuai jadwal tim penanganan dampak sosial revitalisasi Sungai Karang Mumus (SKM), khusus RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (25/6) merupakan agenda penyaluran dana kerahiman. Nyatanya belum berjalan lancar. Sebagian besar warga masih beraktivitas seperti biasa.
SAMARINDA–Ketua RT 28 Hasmuddin menyatakan sebagian warganya masih belum menerima besar angka dana kerahiman dari Pemkot Samarinda. Alasannya tidak berubah, menuntut pemerintah mempertimbangkan besaran dana kerahiman.
"Nilainya terlampau kecil, padahal yang dipindahkan ini manusia," ucapnya. Ia juga enggan dianggap melawan keinginan pemerintah, karena pada dasarnya sebagian besar warga setuju akan program revitalisasi SKM. Namun, tahapan-tahapannya yang dilalui selama ini dianggap tidak dikomunikasikan baik dengan warga. "Banyak informasi yang beredar, warga jadi gamang. Tidak ada panduan atau kata-kata dari pejabat yang bisa dipegang. Caranya saja yang perlu diperhalus," sambungnya.
Sementara itu, warga RT 28 lainnya yang ditemui, yakni Andi Syamsul Bahri menegaskan, dirinya dan sebagian warga tidak menolak program revitalisasi SKM. Namun, dia menuntut agar pemerintah memenuhi komitmen. Salah satunya memasang patok batasan bantaran sungai yang menjadi jalur hijau. Sebab, seharusnya tidak semua warga dibongkar rumahnya. Dia menyebutkan, saat pembongkaran kawasan lain di bantaran SKM, pemerintah menghitung luasan yakni dari 30 meter sisi kiri dan kanan dari as (titik tengah lebar sungai). "Sampai sekarang kami tidak tahu, sampai di mana patoknya. Karena selama ini yang kami hadapi hanya tim dari pemkot yang mendata soal kepemilikan. Kok tiba-tiba muncul angka dana kerahiman. Itu warga tidak setuju," ucapnya.
Dia berharap, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang bersedia berdialog dengan warga. Pasalnya, selama ini informasi yang sampai ke warga berbeda-beda. Termasuk informasi soal besaran dana kerahiman yang totalnya Rp 5 miliar, hanya sekitar Rp 3,09 miliar yang digunakan untuk santunan. "Kami harap wali kota atau sekda mau turun ke lapangan, melihat kondisi di sini," harapnya.
Tim penanganan dampak sosial dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda bersama Camat Samarinda Ulu sudah menggelar agenda sosialisasi dengan warga. Namun, pada dua hari pelaksanaan hanya segelintir warga hadir. Banyak yang mempertanyakan kejelasan dana kerahiman dan tidak satu pun yang menyatakan setuju atas nilai yang diberikan pemkot. (dns/dra/k16)