PENYIDIK Satreskrim Polresta Balikpapan terus mengumpulkan keterangan saksi termasuk telah memeriksa tempat kejadian perkara pada kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kelenteng Guang De Miao di Jalan Bukit Niaga RT 11, Pasar Baru, Balikpapan, Rabu (24/6) dini hari lalu.
“Sedang kami dalami,” sebut Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Kamis (25/6). Pihaknya belum menyimpulkan, pemicu adanya api serta sumber awal. Anggotanya juga telah membawa barang bukti sisa puing terbakar.
Penyidik juga menggali, apakah ada dugaan kesengajaan atau tidak. Sebab, saat kejadian, tidak ada aktivitas di tempat ibadah yang sudah berumur seabad itu. “Semua kemungkinan sedang diselidiki,” imbuhnya.
Kobaran api di bangunan utama kelenteng yang berusia lebih dari satu abad itu telah menghanguskan barang-barang bersejarah di dalamnya. Puluhan patung dewa-dewi, prasasti, arca dewa, lonceng dan barang peribadatan lainnya hangus.
Charles, Ketua Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKI) Balikpapan menerangkan, dirinya mendapat kabar musibah kebakaran ini Rabu subuh. Saat kejadian memang tidak ada aktivitas atau pun peribadatan. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Belum diketahui secara pasti, bagaimana nanti pembangunan kelenteng ini. Apakah akan dibangun ulang sesuai aslinya ataukah ada pilihan lain. “Belum tahu nanti bagaimana ke depannya,” tutur Charles.
Berdasar sejarah, pada 1941, kelenteng ini pernah hancur karena bom saat Perang Dunia II. Seiring waktu dilakukan pembangunan pada 1960. Kemudian pada 1976 dilakukan renovasi. Selain sebagai tempat ibadah, juga digunakan tempat aktivitas keagamaan lainnya. (aim/ms/k15)