Disdukcapil Buka Sabtu dan Minggu

- Sabtu, 27 Juni 2020 | 10:27 WIB

Disdukcapil menambah waktu operasional pada akhir pekan. Datang ke kantor pada pukul 08.00 – 17.00 Wita. Mereka yang bisa menikmati layanan ini adalah warga yang sudah menerima SMS untuk mengambil dokumen.

BALIKPAPAN – Bentuk memenuhi kebutuhan warga Kota Minyak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menambah waktu layanan pada akhir pekan. Tak hanya beroperasi di jam kerja seperti biasa, namun memberikan waktu tambahan agar layanan kependudukan bisa maksimal.

Disdukcapil membuka layanan tambahan ini selama dua pekan berturut-turut. Tepatnya pada 27-28 Juni dan 4-5 Juli. Khusus bagi mereka yang ingin melakukan pengambilan dokumen, yakni KK, KTP, akta kelahiran dan kematian. Sementara sisanya tetap mengakses layanan secara daring.

Kepala Disdukcapil Hasbullah Helmi mengungkapkan, pihaknya membuka waktu tambahan ini untuk mempercepat layanan. “Banyak dokumen seperti KK dan akta yang belum diambil karena keterbatasan waktu pelayanan di hari kerja,” ungkapnya. Dia menegaskan, layanan ini tetap berjalan di hari kerja.

Namun, sementara ini untuk mempercepat layanan saja, Disdukcapil menambah waktu operasional pada akhir pekan. Datang ke kantor pada pukul 08.00 – 17.00 Wita. Mereka yang bisa menikmati layanan ini adalah warga yang sudah menerima SMS untuk mengambil dokumen.

Dia mengungkapkan, tidak ada kapasitas atau kuota per hari. Artinya selama datang di waktu yang tersedia, maka akan dilayani. “Intinya sudah terima SMS pengambilan, waktunya bebas yang penting dalam hari dan jam yang sudah kami sediakan,” bebernya.

Helmi menuturkan, saat ini ada 3.200 dokumen terdiri dari KK, KTP, dan akta yang masih belum diambil oleh warga. Selain datang dengan menunjukkan bukti SMS pengambilan dokumen, warga tetap membawa dokumen asli yang diminta saat daftar online.

Kemudian tidak lupa datang ke Disdukcapil dengan memenuhi syarat protokol kesehatan. Yakni menggunakan masker dan jaga jarak untuk mencegah penyebaran virus. Sementara untuk layanan lainnya tetap mengurus secara daring. Seperti perubahan data KK, pindah tempat tinggal, kedatangan di Balikpapan, dan sebagainya. (gel/ms/k15) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X