HANI

- Sabtu, 27 Juni 2020 | 09:55 WIB

Bambang Iswanto

Dosen Institut Agama Islam Negeri Samarinda

 

BAGI kaum milenial, ketika disebut kata HANI, mungkin mayoritas mereka terasosiasi pada sosok penyanyi Korea Selatan, Ahn Hee-yeon, personel girl grup band EXID. Maklum, banyak kaum milenial yang sedang dilanda mabuk Korean wave. Sehingga wawasan tentang sesuatu yang berbau Korea banyak masuk ke otak. Konon kabarnya virus Korean wave juga diidap generasi pra-milenial.

Bagi sebagian orang yang romantis, atau orang yang sedang dimabuk cinta pelafalan bunyi HANI sering mereka sebutkan untuk memanggil pasangan cintanya. Bunyi dari kosa kata bahasa Inggris yang tulisannya honey. Sayang, manis, dan kekasih kira-kira begitulah terjemah bebasnya.

Tulisan itu tidak membahas jauh tentang keduanya, artis Korea dan urusan asmara. Konteks tulisan terkait dengan sebuah peringatan pentingnya memerangi penyalahgunaan narkoba, narkotika, dan obat terlarang.

Pemberantasan penyalahgunaan narkoba adalah perang abadi yang terus digelorakan seluruh negara. Harus diberantas karena dampak yang muncul akibat penyalahgunaan sangat merugikan dan membahayakan.

Tidak hanya kepada dampak individu yang bisa merusak kesehatan raga dan mental bahkan dapat merenggut jiwa. Dampak lebih luas yakni dampak sosial pasti terimbas dari banyaknya penyalahgunaan narkoba.

Dalam cakupan lebih luas lagi, bisa merugikan dan mengancam kehidupan berbangsa serta bernegara jika tidak diberantas. Hal itu tidak terlepas dari daya rusak yang ditimbulkan dari penggunaan terhadap mentalitas dan fisik yang satu paket dengan efek ketagihan yang dimunculkan. Sekali menggunakan akan terjebak dalam situasi ketergantungan dan sangat sulit melepaskan dari jeratan efek candu penggunaan.

Untuk itulah keberlanjutan perang dalam memberantasnya harus terus dikobarkan. Tidak boleh lengah dan kendur dalam dimensi ruang dan waktu apapun. Tepat kiranya ada momentum peringatan tentang semangat memberantas dan menjauhinya.

United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menetapkan tiap tanggal 26 Juni sebagai peringatan “International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking” yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sebagai Hari Anti Narkotika Internasional yang disingkat HANI. Sejak 1988, seluruh dunia menjadikan tanggal 26 Juni sebagai momentum kampanye antinarkoba.

Latar belakang momentumnya menarik, karena bukan berlatar kejadian di dunia barat yang sering dijadikan sebagai latar setting peringatan hari penting dunia, seperti hari peringatan HAM dunia, antikorupsi dunia, dan lain-lain.

Namun Tiongkoklah yang jadi inspirasi peringatan HANI. Diambil dari momen pemberantasan praktik perdagangan opium yang dilakoni oleh Lin Zexu di Humen, Guangdong, Tiongkok. Lin Zexu adalah pejabat pada masa kekaisaran Daoguang dari Dinasti Qing, terkenal dengan kegigihannya menentang perdagangan opium dari bangsa asing kepada Tiongkok.

Perjuangan Lin Zexu didasari oleh patriotisme ketika melihat bangsa Tiongkok terpuruk akibat banyaknya warga yang kecanduan opium. Ekonomi Tiongkok lemah karena perdagangan opium. Dalam situasi seperti itu, bangsa asing yang berdagang sangat diuntungkan dengan mengorbankan bangsa Tiongkok. Dari sini muncullah Perang Candu antara Inggris dan Tiongkok.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X