Gelombang Kedua UTBK 20-29 Juli 2020, Pastikan Tak Ada Soal Sama

- Kamis, 25 Juni 2020 | 10:16 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA– Penyelenggaraan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) – Seleksi Bersama perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) disesuaikan. Ujian dipastikan diselenggarakan dalam dua gelombang. Sesi ujian pun diringkas menjadi dua saja setiap harinya.

Awalnya, UTBK – SBMPTN hanya dijadwalkan pada tanggal 5-14 Juli 2020. Dalam empat sesi, dengan sesi I dimulai pukul 07.00 WIB, sesi II pukul 09.00 WIB, sesi III pukul 12.00 WIB dan sesi IV pukul 15.00 WIB.

Namun, karena situaasi pandemi Covid-19 yang tak kunjung reda, diputuskan untuk menambah jadwal pelaksanaan UTBK-SBMPTN. Gelombang kedua bakal diselenggarakan pada 20-29 Juli 2020. Gelombang ini untuk memfasilitasi peserta yang jauh dari lokasi pusat UTBK. Sehingga bisa membatasi perpindahan orang guna mencegah penularan Covid-19.

”Kita perkirakan Juni kasus sudah turun. Sehingga Juli aman. Ternyata, perkembangan dinamis dan mengharuskan untuk merancang ulang,” tutur Plt Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu) Nizam  dalam konferensi pers secara daring kemarin (24/6).

Sebab, kata dia, kesehatan dan keamanan harus jadi poin utama dalam masa pandemi ini. Bukan hanya peserta, tapi juga panitia, keluarga, hingga masyarakat. Karenanya, disepakati jika UTBK dilaksanakan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama, bisa diikuti oleh peserta yang memang tinggal di kota lokasi pusat UTBK yang dipilih. Jadi tak perlu keluar kota terlebih dahulu untuk tes. Sementara, gelombang kedua dikhususkan bagi mereka yang terlanjur memilih lokasi ujian di pusat UTBK yang ada di luar kota atau di lokasi tempat tinggal tak ada pusat UTBK-nya. Dengan begitu, tak memerlukan transportasi lintas provinsi menuju lokasi ujian.

”Kalau harus keluar kota dulu nanti diminta karantina mandiri selama 14 hari dulu. Bukannya ujian malah sibuk karantina,” paparnya.

Diakui, Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih, pihaknya menggabungkan berbagai macam metode dalam penyelenggaraan UTBK dalam situasi hybrid saat ini. Maksutnya, selain pola lama yang telah dirancang jauh-jauh hari, LTMPT juga menambahkan pola baru dan rencana antisipasi.

”Selain penambahan waktu pelaksanaan, jadi dua batch seperti disampaikan pak dirjen, ada sejumlah perubahan lainnya,” ungkap Nasih.

Pertama, mengenai mata ujian yang hanya seputar tes potensi skolastik (TPS) saja. Di mana, waktu ujiannya pun dipersingkat menjadi 1 jam 45 menit dari sebelumnya 3 jam untuk TPS dan Tes potensi akademik (TPA). ”Ini untuk mengurangi potensi kontak di kelas. Karena sekali lagi masalah kesehatan dan keamanan jadi yang utama,” paparnya.

Kedua, sesi ujian yang diringkas menjadi dua sesi saja. Masing-masing dimulai pukul 9.00-11.15 WIB/WITA/WIT dan 14.00-16.15 WIB/WITA/WIT. Nasih menyebut, sengaja memberikan jeda waktu dua jam yang nantinya digunakan untuk sterilisasi ruangan dan alat yang digunakan untuk tes. Selain itu, waktu ini juga untuk menghindari pertemuan peserta yang pulang dan datang. ”Artinya, physical distancing tetap diterapkan untuk menghindari penularan,” ungkap Rektor Universitas Airlangga tersebut.

Adanya pengurangan sesi ini tentu akan bepengaruh pada jadwal peserta. Lalu, siapa saja yang dapat mengikuti sesi ini? Nasih menyebut, sesi baru ini akan diikuti oleh peserta yang mendapat jadwal sesi I dan III pada pendaftaran pertama. Sedangkan untuk yang memperoleh jadwal sesi II dan IV akan dijadwalkan ulang.

”Karenanya diperlukan tambahan waktu. Ada dua tahap tadi. Tapi sesi II dan IV ini bisa mengikuti gelombang I atau II, ini sedang kami data,” jelasnya.

Pendataan ini juga nanti mencakup registrasi ulang peserta seputar lokasi UTBK dan lokasi tempat tinggal. Data ini bakal dijadikan patokan bagi pusat UTBK untuk bekerja sama dengan mitra untuk mengadakan UTBK di daerah-daerah. tujuannya, agar peserta tak perlu melakukan perjalanan keluar daerah untuk ujian. ”jadi bisa kerja sama dengan SMA/SMK atau perguruan tinggi swasta,” kata Nasih.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB
X