SAMARINDA - Pemberlakuan protokol kesehatan harus dijalankan sesuai aturan, bahkan pemberlakuan new normal sedang dipersiapkan diberbagai daerah. Untuk itu Anggota DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa mengimbau agar masyarakat lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, seperti salah satunya penggunaan masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan dan menjaga pola hidup sehat.
Masyarakat juga harus memiliki kesadaran pentingnya menggunakan masker bukan karena takut denda dan sanksi yang akan diberlakukan. Namun harus dilakukan untuk kesehatan dirinya dan orang lain.
"Seperti yang sedang disosialisasikan terkait penerapan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, jangan karena alasan takut denda. Namun sebuah kewajiban untuk mangantisipasi, menjaga dan memutus rantai penyebaran covid-19," kata Abdul Kadir.
Bahkan bukan hanya masker, baru-baru ini pemerintah pusat melalui menteri kesehatan telah mengeluarkan aturan penggunaan faceshield atau pelindung wajah ditempat umum yang ramai pengunjung untuk perlindungan tambahan.
Abdul Kadir menilai kebijakan tersebut sangat baik untuk mengurangi resiko penularan. Namun demikian ia mengingatkan agar tidak ada tempat padat pengunjung, harus dicegah sedemikian rupa supaya kerumunan warga di sebuah tempat tidak terjadi.
"kesadaran masyarakat untuk memakau masker sudah cukup baik, hanya memang masih ada beberapa yang terlihat tidak menggunakan masker saat di tempat umum. Jangan sampai kondisi ini berkelanjutan dan menyebabkan masyarakat lain yang sudah disiplin menggunakan masker ikut berfikir bahwa pandemi ini sudah berakhir dan tak perlu memakai masker maupun pelindung diri," urainya mengakhiri. (hms5)