Akui Lalai Hilangnya Yusuf

- Rabu, 24 Juni 2020 | 00:59 WIB

SAMARINDAMarlina dan Tri Supranayanti menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda (22/6). Dua pengasuh di PAUD Jannatul Athfaal itu merunutkan kelalaiannya hingga hilangnya balita Ahmad Yusuf Gazali pada 22 November 2019 lalu.

Di depan majelis hakim yang dipimpin Agung Sulistiyono, Marlina pertama diperiksa dalam sidang yang digelar virtual. Semua bermula ketika Yusuf dititipkannya di PAUD yang berada di Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. “Siang itu, dia tidur dan dibangunkan pengasuh lain untuk diberi makan,” ucap Marlina.

Kebetulan, dia dan Tri Supranayanti, mendapat tugas menjaga ruang balita bermain. Di ruangan itu, Yusuf diberi makan bersama tiga balita lainnya dan empat bayi. “Saya yang menyuapi Yusuf. Sementara Bu Tri, waktu itu memberi susu ke balita lain,” sambungnya.

Lepas menyuapi Yusuf, Marlina hendak ke toilet dan memberi tahu koleganya untuk meninggalkan tugasnya sejenak. Dia sadar saat itu, pintu ruang balita bermain tak bisa ditutup dari luar. “Hanya bisa ditutup dari dalam dan pintu terbuka ketika saya ke toilet,” katanya menjelaskan petaka itu.

Tak sampai lima menit, dia kembali ke ruangan itu, terkejut hanya melihat dua balita tengah bermain dan seorang lagi tengah dijaga serta diberi makan. Minus Yusuf. Tentu mudah mengidentifikasinya karena Yusuf memiliki perawakan paling besar dari tiga balita lainnya.

Marlina langsung bertanya ke rekannya ke mana anak dari pasangan Bambang Sulistyo dan Melisari itu. “Saya enggak melihat karena ketika memberi makan salah satu balita membelakangi pintu, Pak,” sambut terdakwa Tri. Terlebih, ada beberapa bayi yang menangis saat itu karena hujan lebat. “Saya hilang fokus,” akunya.

Marlina langsung mencari keberadaan balita itu di sekitar PAUD, mengingat hari itu tengah hujan lebat, ditambah pagar PAUD diasumsikannya tak terbuka, maka si balita tak mungkin pergi jauh. Sementara Tri Supranayanti memperketat penjagaan untuk tiga balita di bilik itu.

Ketika berkeliling, dia bertemu beberapa rekan lainnya di ruang pengasuh. Mereka, Karlina (pengajar), Rita Satriana (staf administrasi), dan Mardiana (pemilik yayasan sekaligus kepala PAUD). “Saya langsung bilang Yusuf hilang dan langsung cari sama-sama. Saya baru tahu kalau pagar PAUD terbuka setelah itu,” lanjutnya.

Hingga malam, si balita tak kunjung tampak batang hidungnya dan pihak PAUD langsung mengonfirmasi ke Melisari, ibu Yusuf jika anaknya yang dititipkan di sana hilang. Keduanya pasrah tak tahu lagi ke mana harus mencari. Sampai akhirnya, ditemukan jenazah balita tanpa kepala 16 hari berselang, pada 8 Desember di Jalan Antasari II, Air Putih, Samarinda Ulu.

Dua anggota majelis hakim, Budi Santoso dan Hasrawati Yunus sempat menyentil keduanya. “Jadi, kamu mengaku ada kelalaianmu dari hilangnya Yusuf,” tanya hakim Budi dan keduanya membenarkan hal tersebut. Selepas keduanya diperiksa, sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda tuntutan. (ryu/dra/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X