Dana Kompensasi untuk Perbaikan, Perlindungan Hutan, dan Lingkungan Kaltim

- Selasa, 23 Juni 2020 | 13:18 WIB

Oleh: Ir H Stepi Hakim, MEMD

(Anggota tim negosiator ERPA Kaltim dalam rangka FCPF Bank Dunia)

Kaltim adalah provinsi terbesar keempat di Indonesia, mencakup 6,6 persen dari total wilayah negara Indonesia dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi se-Indonesia (BPS, 2019). Wilayah Kaltim terdiri atas tujuh kabupaten dan tiga kota, 103 kecamatan, 930 desa, dan 108 kelurahan (BPS, 2019).

Total luas wilayah Kaltim adalah 12,7 juta hektare, yang 54 persennya atau sekitar 6,5 juta hektare masih tertutup hutan alam. Dari 2014–2018, produksi kayu bulat oleh Kaltim mencapai rata-rata 3,9 juta meter kubik per tahun (diolah dari BPS, 2019).

Berdasar analisis kuantitatif perubahan tutupan lahan yang dilakukan sebagai bagian dari persiapan program penurun emisi menunjukkan bahwa terjadi penurunan wilayah berhutan di Kaltim seluas 1.140.536 hektare antara 2006–2016, yang setara dengan kehilangan hutan tahunan rata-rata seluas 114 ribu hektare (www.forestcarbonpartnership.org).

Permintaan internasional dan nasional untuk tenaga listrik telah mendorong ekspansi kegiatan penambangan batu bara di Kaltim. Saat ini area berlisensi untuk eksplorasi adalah 3,2 juta hektare, atau sekitar seperempat dari luas wilayah provinsi.

Revisi Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009 yang baru disahkan pada pertengahan Mei 2020 membuat khawatir para penggiat lingkungan, terutama pada nasib perbaikan lingkungan di areal tambang. Pasalnya, lewat revisi UU tersebut, pemerintah menjamin perpanjangan izin perusahaan pertambangan tanpa ada evaluasi perusahaan-perusahaan terkait atas kewajiban mereka terhadap reklamasi dan pascatambang (www.cnnindonesia.com).

Pembiayaan terhadap perbaikan hutan dan lingkungan tentunya tidaklah sedikit dan bervariasi.

Di Hutan Bukit Kollo, Tanzania, misalnya biaya pengelolaan hutan bersama masyarakat melalui penanaman, patroli hutan, dan proteksi kebakaran menelan biaya sekitar USD 76 tiap tahun setiap hektare (www.downloads.hindawi.com).

Di Indonesia, pembiayaan untuk merestorasi lahan gambut diperkirakan sebesar USD 1.866 per hektare (www.online.ucpress.edu). Luas lahan gambut di Kaltim tersisa 165 ribu hektare dan diperkirakan biaya restorasi lahan tersebut memerlukan setidaknya USD 308 juta.

Biaya ini belum termasuk perbaikan kawasan hutan alam di luar lahan gambut yang tersisa di Kaltim. Analisis Bank Dunia menyebutkan bahwa kebakaran pada 2015 menyebabkan kerugian Rp 221 triliun (World Bank, 2016). Luas lahan yang terbakar di Kaltim pada waktu itu adalah 388 ribu hektare, yang diperkirakan kerugian mencapai Rp 33 triliun.

Dengan memperhitungkan APBD Kaltim yang rata-rata memiliki Rp 8–10 triliun per tahun, kecil harapan untuk perbaikan yang maksimal pada kerusakan hutan dan lingkungan di Kaltim.

Namun, sampai saat ini, komitmen dana terbesar untuk Indonesia adalah dari Kerajaan Norwegia yaitu USD 1 miliar atau setara Rp 14,2 triliun (www.norway.no) yang terbagi menjadi USD 200 juta untuk dana persiapan dan pelaksanaan kegiatan penurunan emisi dan selanjutnya USD 800 juta akan diberikan berdasar jumlah emisi karbon yang berhasil diturunkan pemerintah Indonesia.

Dana hibah persiapan yang sebesar USD 200 juta itu tidak dapat diterima penuh oleh Indonesia karena belum memenuhi seperti yang disebutkan dalam “Letter of Intent” antara Kerajaan Norwegia dengan pemerintah Indonesia, di antaranya belum ada lembaga keuangan yang independen untuk pendanaan lingkungan, status badan pelaksana REDD+ yang belum kuat setara kementerian/lembaga negara.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X