Tak Ada WFH Lagi, Waktu Kerja ASN Normal

- Selasa, 23 Juni 2020 | 12:56 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BALIKPAPAN – Pandemi tak kunjung berakhir, sementara aktivitas sudah mulai berjalan normal. Sedikit demi sedikit menerapkan tatanan kehidupan baru. Selain melakukan relaksasi, pemerintah juga sudah memberlakukan kembali waktu kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) seperti sedia kala.

Sudah sepekan terakhir, ASN mulai ke kantor dengan jam kerja normal. Tak ada sistem sif, piket, hingga work from home (WFH) lagi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Robi Ruswanto menyebutkan, semua sudah bekerja full dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan.

Pihaknya bertugas melakukan pengawasan ASN sesuai surat edaran (SE) wali kota yang berisi ASN kembali masuk kerja seiring era new normal. Selanjutnya ASN tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas, kecuali membawa surat keterangan sehat sebagai persyaratan umum.

Mereka yang memiliki agenda tersebut harus melapor ke Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan. “Sedangkan untuk prosedur tetap melalui kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing dan BKPSDM,” ungkapnya. Dia menjelaskan, bagi pegawai yang akan melakukan perjalanan dinas harus melapor. 

Serta membawa surat kesehatan dari tempat asalnya. Begitu pula bagi mereka yang izin sakit keluar daerah. “Sudah dibuka dengan syarat. Tapi sekarang belum ada ASN yang melakukan perjalanan dinas,” ujarnya. Selain itu, layanan kepada masyarakat sudah mulai berjalan normal.

Hal ini membuat tidak ada lagi ASN yang bekerja dari rumah, kecuali dalam keadaan sakit. Contoh layanan yang sudah berjalan lagi seperti pembayaran pajak hingga layanan kependudukan. Semua sudah kembali beroperasi, namun pengawasan ketat protokol kesehatan.

“Salah satunya pemasangan plastik untuk membatasi interaksi pemohon dan petugas yang berhadapan,” tuturnya. Tidak hanya itu, setiap kursi diberikan area untuk jaga jarak dengan memberi tanda silang. Meski ASN telah masuk kembali, ada kegiatan masih harus tertunda seperti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Roby menjelaskan, tahapan seleksi CPNS berjalan hingga tes kompetensi dasar (TKD). Sebanyak 750 orang yang lolos TKD dari total 4.000 pelamar. Mereka akan mengikuti tes selanjutnya, yakni tes kompetensi bidang (TKB). Sayang seleksi terpaksa harus terhenti sementara karena pandemi Covid-19.

Dia mengaku belum mengetahui pasti kapan tahapan seleksi ini berlanjut. “Kemenpan RB atau BKN masih belum ada informasi secara resmi untuk TKB,” ujarnya. Sehingga pihaknya belum bisa berbuat, selain menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat tersebut.

Menurutnya, sejauh ini ada beberapa informasi yang beredar di media sosial terkait kelanjutan seleksi CPNS. Namun, bukan terhitung informasi resmi. “Kami juga tidak ingin mendahului Kemenpan,” ucapnya. Sementara itu, jumlah formasi yang dibuka pada CPNS Pemkot Balikpapan sebesar 250 orang. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X