Kinerja Tambang Melemah, Investasi di Kaltim Terancam Turun

- Selasa, 23 Juni 2020 | 11:14 WIB
Lapangan usaha pertambangan berpotensi mengganggu realisasi investasi Bumi Etam. Sebab bisnis yang berkontribusi 44,18 persen terhadap perekonomian Kaltim ini mengalami penurunan kinerja pada triwulan I.
Lapangan usaha pertambangan berpotensi mengganggu realisasi investasi Bumi Etam. Sebab bisnis yang berkontribusi 44,18 persen terhadap perekonomian Kaltim ini mengalami penurunan kinerja pada triwulan I.

Realisasi investasi Kaltim pada triwulan dua terancam menurun seiring melemahnya kinerja bisnis pertambangan. Selain terganggu penyebaran virus corona, bisnis utama di Bumi Etam ini terganggu UU Minerba.

 

SAMARINDA- Lapangan usaha pertambangan berpotensi mengganggu realisasi investasi Bumi Etam. Sebab bisnis yang berkontribusi 44,18 persen terhadap perekonomian Kaltim ini mengalami penurunan kinerja pada triwulan I. Volume ekspor batu bara Kaltim triwulan I 2020 terkontraksi sebesar 2,65 persen (year on year/yoy).

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim Abdullah Sani mengatakan, pertambangan masih mendominasi penanaman modal asing (PMA) di Kaltim. Pada triwulan pertama tahun ini, subsektor pertambangan mendapatkan tambahan investasi terbesar, yaitu USD 38,73 juta (Rp 557,74 miliar) atau sebesar 59,65 persen dari keseluruhan realisasi PMA.

“Penurunan kinerjanya akan berdampak cukup besar untuk Kaltim. Apalagi penurunan kinerja pertambangan di Kaltim tak hanya akibat Covid-19,” jelasnya, (22/6).

Sani memaparkan, penurunan kinerja sejumlah sektor utama di Kaltim seperti batu bara terjadi bukan hanya karena pandemi Covid-19. Namun juga akibat diterbitkannya UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Hal ini, lantaran adanya perubahan sejumlah aturan yang mengharuskan pengurusan perizinan kembali ke pusat.

“Banyak perizinan yang kembali ditarik ke pusat, Kaltim tidak bisa lagi menerbitkan izin usaha pertambangan. Tak hanya pertambangan, ada juga beberapa aturan yang ke pusat,” katanya.

Menurutnya, kondisi ini turut mengganggu kinerja pertambangan karena mempersulit jalur izin yang selama ini sudah berlangsung. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Dirjen Minerba. Untuk membahas bagaimana dengan izin yang sebelum berlaku UU 3 2020, sudah cukup lama ajukan perizinan.

“Apakah harus urus ke pusat? apa tetap di daerah. Ini harus ditindaklanjuti, banyak izin yang terhambat. Ini yang membuat sektor pertambangan menurun. Kalau kembali ke pusat, maka akan semakin lama menunggunya. Realisasi investasi juga akan turun,” terangnya.

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kaltim mencatat kinerja batu bara mengalami penurunan seiring terbatasnya permintaan di tengah harga yang masih mengalami kontraksi. Volume ekspor batu bara Kaltim triwulan I 2020 tercatat mengalami kontraksi sebesar 2,65 persen (yoy) setelah pada triwulan sebelumnya hanya tumbuh tipis sebesar 1,37 persen.

Kepala KPw-BI Kaltim Tutuk SH Cahyono mengatakan, kontraksi kinerja pertambangan terutama bersumber dari pengiriman ekspor ke India dan Korea Selatan yang lebih dalam, dibandingkan triwulan sebelumnya.

Penurunan pengiriman ke India disebabkan oleh beberapa hal. Seperti peningkatan produksi batu bara domestik India serta penurunan kapasitas salah satu sumber pembangkit listrik utama India, serta perpanjangan lockdown di India yang menyebabkan lalu lintas perdagangan antarnegara menjadi terbatas.

“Selain karena penurunan permintaan, harga batu bara internasional tercatat masih mengalami kontraksi sebesar 19,81 persen (yoy) atau berada pada level sebesar USD 72,36 per metrik ton,” jelasnya.

Hal ini makin diperparah dengan pasokan batu bara yang melimpah seiring melemahnya permintaan pada awal tahun dan realisasi penyerapan yang terhambat seiring dengan merebaknya pandemi Covid-19. Sehingga lapangan usaha pertambangan dan penggalian Kaltim triwulan I 2020 mengalami kontraksi, setelah beberapa triwulan sebelumnya mencatatkan pertumbuhan yang cukup tinggi. “Tak hanya triwulan pertama, pada triwulan kedua kinerja pertambangan belum terlalu baik,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB
X