Hari Ini Proses PPDB Dimulai, Maksimalkan Jalur Zonasi

- Senin, 22 Juni 2020 | 13:11 WIB
foto ilustrasi
foto ilustrasi

Saat mendaftar ke sekolah calon siswa hanya dapat memilih satu jalur. Namun, bisa mendaftar ke tiga sekolah dalam zonasi sesuai domisili.

 

BALIKPAPAN– Sedikitnya tercatat ada 906 siswa dari berbagai sekolah yang ditetapkan meraih prestasi akademik pada ujian SD tahun ajaran 2019/2020. Hal tersebut mengacu pada SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Nomor 420/292/Disdikbud.

Alhasil, dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang mulai dibuka sejak hari ini, anak berprestasi akademik akan lebih dipermudah. Ini merupakan bentuk penghargaan kepada mereka, serta sebagai peningkatan motivasi dan prestasi di bidang pendidikan. Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin mengatakan, anak berprestasi ini dilihat berdasarkan nilai akhir yang diperoleh.

Sehingga, bisa memilih sekolah yang diinginkan, meskipun bukan berada di zonasinya. Selain bisa mendaftar lintas zonasi, ketika melakukan pendaftaran PPDB daring, calon siswa yang hendak masuk sudah terdata dalam data jalur prestasi. Mereka juga dapat memilih, apakah mendaftar melalui jalur prestasi ataukah zonasi.

Namun, Muhaimin mengingatkan, ketika akan melanjutkan ke jenjang SMP atau memilih sekolah, calon siswa jalur prestasi akademik ini harus berhitung. "Saat mendaftar lintas zonasi kuotanya hanya 7,5 persen. Lebih aman mendaftar dalam zonasinya," imbuhnya.

Bagi siswa prestasi akademik tersebut pun tidak memerlukan menunjukkan piagam. Sementara untuk anak dengan prestasi di bidang lain, atau non-akademik memang perlu ditunjang dengan bukti piagam ataupun sertifikat yang didapatkan dalam perlombaan.

"Kalau yang masuk data akademik mereka memang tidak menerima piagam. Piagam itu untuk prestasi yang non-akademik, misalnya kejuaraan olahraga, seni, atau budaya," sebutnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar calon siswa bisa memaksimalkan jalur zonasi. Saat mendaftar ke sekolah tersebut pun calon siswa hanya dapat memilih satu jalur. Namun, mereka bisa mendaftar ke tiga sekolah dalam zonasinya.

"R1 itu zona prioritas, dulu dikenal dengan bina lingkungan. R1 pasti diterima, sedangkan yang masuk Rz/radius zona mengikuti seleksi nilai dalam zonasinya, tetapi mereka bisa memilih tiga sekolah," pungkasnya. (lil/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X