Anggaran dari Kemenhub Dipangkas, Proyek Bandara Paser Tertunda

- Senin, 22 Juni 2020 | 11:08 WIB
PROYEK MANDEK: Proyek bandara Paser kemungkinan baru bisa dilanjutkan tahun depan karena ada pemotongan anggaran. NAJIB/KP
PROYEK MANDEK: Proyek bandara Paser kemungkinan baru bisa dilanjutkan tahun depan karena ada pemotongan anggaran. NAJIB/KP

Pandemi Covid-19 berdampak terhadap pembangunan di daerah. Salah satunya terkait kelanjutan proyek pembangunan bandara Paser. Kepala Dishub Paser Inayatullah menyebut, anggaran di Kemenhub untuk bandara Paser dipotong. Jadi, proyek tersebut tidak bisa dilanjutkan tahun ini.

 

TANA PASER - Rencananya tahun ini dilakukan perencanaan teknis. Sebab ada kendala, otomatis tahun depan baru dimulai dan 2022 mulai pembangunan fisik. Dia mengungkapkan hasil pertemuan Kemenhub sebelumnya segera dilakukan evaluasi dokumen terkait kondisi terakhir di lapangan.

“Kami memiliki lokasi yang luas untuk pengembangan, 220 hektare. Untuk sisi teknis, hasil kajian teknis sangat ditunggu, terutama terkait kelayakan teknis, baik untuk kondisi pembangunan sisi udara maupun darat,” kata Inayatullah (21/6).

Adapun secara administratif, bandara Paser telah dimasukkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 166 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional sebagai syarat utama pembangunan bandara baru.

Inayatullah menyebut, DPRD Paser yang turut hadir dalam pertemuan menyarankan agar Pemkab Paser tetap meminta rekomendasi DPRD dalam proses hibah nanti secara administrasi. Agar dalam pengelolaannya dapat dikerjasamakan antara pemerintah daerah dan Kemenhub di sejumlah bidang pengelolaan. “Rencananya dibuat perjanjian kerja sama untuk hal itu,” jelasnya.

Tekait perkiraan dimulainya kembali pembangunan tersebut, kata dia, Kemenhub belum menyampaikan perkiraan jangka waktu pembangunan. Semua menunggu hasil kajian teknis selesai dievaluasi dan dijadwalkan peninjauan di lapangan.

“Kami akan follow up terus agar kelanjutan pembangunan bandara bisa segera terwujud," kata mantan sekretaris Dishub Paser itu.

Sebelumnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Paser menyebut, proses sertifikat lahan sudah rampung. Total 220 hektare dari 150 petak tanah sudah selesai proses sertifikatnya. Pada 17 Desember 2019 lalu sudah diserahkan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Paser.

Legalitas tanah ini merupakan syarat penting kelanjutan bandara yang diminta oleh Kemenhub. Ditjen Perhubungan Udara telah memproyeksikan transportasi untuk ibu kota negara (IKN) termasuk daerah penyangga seperti Paser.

Rencananya bandara Paser dibangun untuk koneksi bandara yang sudah ada di Kaltim, seperti Bandara Sepinggan atau Bandara APT Pranoto di Samarinda. Dari sebagian hasil kajian, bandara masih sangat layak untuk dilanjutkan di lokasi asal dengan beberapa penanganan teknis khusus untuk perbaikan tanah di runway, taxiway, apron, dan lantai bangunan.

“Namun, kajian teknis ini belum sampai tahap penyusunan RAN (rencana anggaran biaya). Sebab, RAB maupun DED (detail engineering design) pihak Kemenhub yang akan menyusun,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pembangunan bandara yang berlokasi di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, sejak awal menggunakan APBN dengan pola multiyears contract (MYC) selama lima tahun, dari 2011–2015. Total kebutuhan anggaran kala itu sebesar Rp 482,7 miliar.

Angka tersebut sudah termasuk tambahan dari APBD Paser dan APBD Kaltim. Namun, dalam perjalanan proyek terhenti karena beberapa temuan hukum dan menyeret beberapa pejabat Dishub Paser ke penjara. (jib/kri/k16)

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X