SAAT asyik berbincang di salah satu kamar hotel, MT menjadi korban pencurian. Terduga pelaku tak lain adalah teman korban. Kejadian bermula ketika pria 37 tahun itu mengunjungi teman perempuannya di sebuah hotel di Jalan Merdeka, Sungai Pinang Dalam, Samarinda, Senin (15/6) sekitar pukul 17.00 Wita.
Saat tiba di kamar hotel, ternyata ada dua teman lainnya. Termasuk terduga sebagai pelaku, yakni MH (24). Korban tak curiga saat kunci kendaraannya diletakkan di atas kasur hotel. Bahkan, dia tetap berbincang hangat dengan teman sepergaulannya.
“Saat (mengobrol) itu, pelaku mengambil kunci motor korban diam-diam, kemudian langsung keluar kamar dan membawa kabur motor korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Fahrudi.
Korban baru sadar kehilangan sepeda motor saat hendak pulang. Kunci motor Honda Beat KT 4907 IA miliknya yang tadinya diletakkan di kasur hotel tidak terlihat lagi. “Korban bingung cari kunci motornya. Setelah itu, dia ngecek motornya di parkiran ternyata sudah tidak ada,” jelas Fahrudi.
Merasa bingung lantaran motor kesayangannya raib, korban membuat laporan ke Polsek Sungai Pinang. Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Rekaman kamera closed circuit television (CCTV) diperiksa lebih dahulu. “Saat kami cek CCTV, ternyata pelaku ini, temannya,” terang dia.
Berbekal identitas terduga pelaku tersebut, akhirnya petugas berhasil meringkus MH di kediamannya, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Jumat (2/6) sekitar pukul 02.00 Wita.
Dari keterangan tersangka MH, motor tersebut telah dijual ke penadah curian. Yakni, tersangka FF (30); warga Jalan DI Pandjaitan, Sp (36); warga Jalan DR Sutomo, dan JA (34); warga Jalan Ring Road. “Ketiga penadah juga kami amankan di rumahnya masing-masing,” tutupnya. (*/dad/kri/k8)