Studi Kelayakan Belum Rampung, Tol Menuju IKN Belum Dibangun Akhir Tahun Ini

- Sabtu, 20 Juni 2020 | 12:33 WIB
Tol Balikpapan Samarinda.
Tol Balikpapan Samarinda.

BALIKPAPAN-Groundbreaking pembangunan jalan tol menuju ibu kota negara (IKN) baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih abu-abu. Sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyatakan bahwa peletakan batu pertama pembangunan atau groundbreaking akan dilakukan Desember 2020.

Namun, hal itu ditepis oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit, saat dikonfirmasi Kaltim Post (19/6). Danang menuturkan, proyek tersebut tidak akan dilaksanakan pada tahun ini. Pasalnya, studi kelayakan terhadap jalan alternatif yang akan terhubung dengan Tol Balikpapan-Samarinda itu masih dilakukan.

“Kami belum ada rencana (groundbreaking tol calon IKN), menunggu hasil studi,” kata pria yang juga menjabat Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini. Lanjut dia, setelah studi kelayakan atau feasibility study (FS), tahapan lainnya yang harus dilakukan adalah penentuan lokasi. Dilanjutkan dengan pengadaan lahan. Dengan waktu yang tersisa sekira enam bulan, Danang menyebut tidak mungkin tol menuju IKN di-groundbreaking akhir tahun ini.

Terkait studi kelayakan, tahapan tersebut dikerjakan oleh PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda (JBS). PT JBS adalah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang sebelumnya mengerjakan Tol Balsam Seksi II, III, dan IV yang menghubungkan Samboja (Kukar) dengan Simpang Pasir Palaran-Simpang Jembatan Mahkota II (Samarinda) “Kita menunggu rekomendasi studi (kelayakan)-nya. Jadi tergantung hasil studi PT JBS, 4 bulan lagi,” ucapnya.

Karena itu, skemanya pembangunannya pun belum diputuskan. Apakah menggunakan penugasan dari pemerintah atau ada partisipasi pembiayaan lain oleh pihak ketiga. “Usulan kami perubahan lingkup investasi dari operator Tol Balsam (PT JBS),” katanya. Dikonfirmasi terpisah, pejabat fungsional teknik jalan dan jembatan ahli madya Kementerian PUPR Budiamin menerangkan, pembangunan tol menuju IKN baru akan melibatkan satuan kerja (Satker) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

“Jadi bukan di balai. Sekarang Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan menjadi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI di Pontianak. Kepala balai-nya, pejabat eselon II,” ucapnya. Apabila pembangunan tol menggunakan APBN, maka satuan kerjanya di BBPJN. Akan tetapi, sambung dia, jika dana pembangunan murni dibiayai investor, maka di bawah koordinasi BPJT.

“Jadi sama seperti Seksi V Tol Balikpapan-Samarinda. Yang dibiayai APBN, di bawahi Satker BPJN,” terangnya. Diketahui, saat berkunjung ke Balikpapan pada 4 Desember 2019 lalu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sempat menyinggung interkoneksi Tol Balsam menuju IKN. Ruas tol itu sekira 60 kilometer. Untuk memudahkan kegiatan pembebasan lahannya, maka rencana pembangunan tol tersebut akan dimasukkan dalam proyek strategis nasional (PSN).

“Agar bisa dibebaskan oleh pemerintah. Dan (pembebasan lahannya) bisa dimulai tahun depan (2020),” kata dia kala itu. Mantan kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum periode 2005-2007 itu melanjutkan, nilai investasi jalan bebas hambatan yang kala itu dia sebut Tol Balikpapan-Sepaku, juga masih dilakukan penghitungan. Dasar penetapan nilai investasi dari tol tergantung dari desain jalannya nanti.

Jika tidak membutuhkan konstruksi melayang atau elevated, maka nilai investasi yang dibutuhkan berkisar Rp 120 miliar hingga Rp 150 miliar per kilometer. Dengan panjang tol yang direncanakan sepanjang 60 kilometer maka nilai investasi yang dibutuhkan diperkirakan berkisar Rp 7,2 triliun hingga Rp 9 triliun. Namun, jika desain perencanaannya menggunakan konstruksi elevated maka membutuhkan nilai investasi lebih dari Rp 300 miliar per kilometernya. Dengan demikian, perkiraan rencana investasinya, bisa mencapai Rp 18 triliun.

“Kayak (tol) Jakarta- Cikampek yang elevated biayanya bisa Rp 300 miliar sampai Rp 320 miliar per kilometer,” ungkapnya. Basuki melanjutkan, keberadaan Tol Balikpapan-Sepaku nanti bakal dikoneksikan dengan Tol Balsam. Sehingga akses dari Samarinda atau Balikpapan menuju calon IKN bisa memangkas waktu perjalanan menjadi lebih singkat.

“Makanya Tol Balikpapan ke IKN (Balikpapan-Sepaku) akan diprioritaskan. Karena Jasa Marga sudah bersedia untuk mengerjakan pembangunannya,” katanya. Sementara itu, dalam kunjungannya ke Balikpapan 16 Desember 2019, Adrian Priohutomo yang saat itu menjabat Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga mengatakan, melihat potensi pengembangan tol yang direncanakan PT Jasa Marga, tol menuju IKN bisa dibangun di Km 32 Samboja menuju Sepaku. Dengan panjang sekira 20 kilometer.

Opsi lainnya, dari Seksi V Tol Balsam di Sepinggan, Balikpapan diteruskan menuju Sepaku. “Kami dari pihak Jasa Marga selaku operator siap mendukung pemerintah untuk mengembangkan jaringan jalan khususnya tol di ibu kota negara,” kata dia. Menurutnya, hambatan pembangunan tol di Kalimantan adalah kontur tanah yang lunak. Sehingga membutuhkan konstruksi khusus. Akibatnya, membutuhkan biaya yang relatif besar. Berbeda dengan pembangunan tol di Jawa. “Di sini (Kaltim), agak mahal karena memerlukan teknis khusus. Seperti pada beberapa ruas jalan di Tol Balsam,” terang Adrian. (kip/riz/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X