BPJS Kesehatan Butuh Kenaikan Iuran

- Sabtu, 20 Juni 2020 | 11:42 WIB

JAKARTA– Pada audit yang dilakukan BPKP kepada BPJS Kesehatan ada temuan fraud atau kecurangan sekitar 1 persen. Di sisi lain, lembaga jaminan kesehatan nasional (JKN) itu juga berhasil mengefisiensi Rp 10,5 triliun. Isu fraud menjadi isu yang selalu disoroti dalam defisit lembaga ini.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan bahwa fraud bukanlah masalah utama dalam defisit. Tata kelola lembaganya menurut Fachmi baik. Tak hanya sepihak, hal itu dibuktikan dari hasil audit akuntan publik yang menyatakan wajar tanpa pengecualian.

Dari tata kelola yang baik ini, Fachmi menjelaskan bahwa BPJS Kesheatan bisa menyelamatkan uang negara Rp 10,5 triliun. Hal itu dari efisiensi hasil pemeriksaan pra-klaim sebesar Rp 8,8 triliun. Lalu hasil verifikasi sebesar Rp 1.29 triliun. Yang terakhir adalah efisiensi pascaverifikasi yang mencapai Rp 422,03 miliar.

”Pemeriksaan praklaim diperiksa secara ketat. Yang tidak sesuai berkasnya dikembalikan,” ujar Fachmi. Berkas yang sesuai dengan pengkodean dilakukan evaluasi kembali. Terakhir adalah evaluasi pascaverifikasi. Tiga tindakan ini menurut Fachmi rutin dilakukan untuk meminimalisir kebocoran.

”Misalkan fraudnya dinolkan dan semua ketentuan regulasi diikuti serta seluruh peserta penuh, tetap ada defisit” ujarnya. Sehingga pemerintah memutuskan butuh kenaikan.

Dalam kesempatan yang sama Ahli Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Budi Hidayat menuturkan bahwa fraud tidak bisa dihindari. Ini lantaran program ini melibatkan banyak lembaga.  

”JKN ini seperti mobil Mercedes siapa saja mau beli. Namun yang bermasalah ini adalah bahan bakarnya,” ujarnya. Menurutnya meski tata kelola ini baik, tapi bahan bakar tidak baik maka akan rontok juga. (lyn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB
X