Kehadiran Lembaga jasa Keuangan (LJK) di Kaltim begitu penting. Mereka hadir untuk yang menjaga dan melindungi masyarakat dari ancaman investasi bodong di Bumi Etam.
CATUR MAIYULINDA, Samarinda
KONDISI perbankan di Kaltim masih sehat dan stabil. Hal itu Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma saat menerima kunjungan manajemen Kaltim Post di kantornya, Kamis (18/6). Menurutnya, daerah ini cenderung aman akan isu-isu investasi bodong atau masalah lembaga jasa keuangan lainnya.
Terbukti dari pertumbuhan kredit year on year (yoy) sampai April 2020 tercatat sebesar 2,14 persen dibandingkan April 2019, yaitu dari sebesar Rp 70,7 triliun naik menjadi Rp 72,2 triliun. Tingkat kesehatan dari penyaluran kredit juga masih berada pada level aman. Di mana rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) net per April 2020 tercatat sebesar 2,80 persen. “Justru membaik dibandingkan periode April 2019 sebesar 3,24 persen,” ujarnya.
Made menuturkan, beberapa hari lalu sempat beredar berita lama yang mengaitkan kondisi beberapa bank. Pihaknya meminta agar masyarakat jangan terpengaruh dengan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut, termasuk jika ada oknum yang tidak beretika dan menggunakan berita-berita negatif tersebut sebagai marketing untuk menarik nasabah bank.
“Sebenarnya itu berita lama dari hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang mengaitkan beberapa bank. Padahal itu sudah diklarifikasi bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap kondisi bank-bank tersebut. Itu pentingnya menyaring informasi yang masuk, jangan mudah percaya dan panik,” jelasnya.
Apalagi pemeriksaan BPK tersebut terjadi pada 2019 yang dilakukan oleh BPK terhadap OJK, bukan terhadap individu masing-masing bank yang tersebut namanya. Hasil pemeriksaan tersebut pun telah diselesaikan oleh OJK dan telah diterima dengan baik hasilnya oleh pihak BPK. “Kita tetap mengimbau masyarakat tetap tenang, dan tetap melakukan transaksi keuangan yang wajar melalui perbankan,” pungkasnya. (ndu/k15)