Tarif Tol Balsam yang Mahal, Posisi Tawar Kaltim Dipertanyakan

- Jumat, 19 Juni 2020 | 13:50 WIB
Ruas jalan tol Balikpapan Samarinda. Tarif tol ini dianggap kelewat mahal, padahal ada APBD Kaltim di dalamnya.
Ruas jalan tol Balikpapan Samarinda. Tarif tol ini dianggap kelewat mahal, padahal ada APBD Kaltim di dalamnya.

SAMARINDA-Upaya elite Kaltim melawan kebijakan pusat bukan pertama kali. Jauh sebelum polemik penetapan tarif tol yang ditetapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), masyarakat Kaltim pernah bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK). Lewat pengujian UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap UUD 1945.

Beradu argumen sejak November 2011, MK yang saat itu dikomandoi Mahfuf  MD, menolak permohonan elite Kaltim pada sidang pleno, Agustus 2012. Putusan itu mestinya jadi pelajaran bagi DPRD Kaltim yang saat ini ingin mengoreksi  tarif tol yang ditetapkan Kementerian PUPR. Diketahui, setelah 6 bulan resmi beroperasi, besaran tarif Tol Balsam diputuskan pada 29 Mei 2020. Tarifnya, Rp 1.287 per kilometer.

Praktisi hukum dari Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah mengatakan, elite Kaltim harus berupaya membangun posisi tawar dengan Menteri PUPR yang menetapkan tarif Tol Balsam. Salah satu cara membangun posisi tawar itu, seluruh pemangku kepentingan di daerah mesti solid dan satu suara.

"Dan posisi tawar itu tidak bisa hanya dengan bermodalkan pansus (panitia khusus). Tapi mesti dengan soliditas. Dan gubernur (Gubernur Kaltim Isran Noor) harusnya yang jadi pion untuk mengambil inisiatif," kata lelaki berkacamata itu. Dia menambahkan, pembentukan pansus oleh DPRD Kaltim harus dilandasi oleh urgensi dan efektifitas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsinya.

Tidak bisa juga setiap persoalan, berujung pembentukan pansus. Kecuali hal-hal yang memang sifatnya krusial dan berdampak luas terhadap masyarakat. "Saya pikir tidak efektif upaya pembentukan pansus ini. Sebab apa yang ingin disasar oleh pansus nantinya? Kan belum jelas. Jauh lebih efektif jika DPRD bersama gubernur dan wakil-wakil Kaltim di Senayan, membangun komunikasi secara intensif untuk bernegosiasi dengan menteri PUPR terkait tarif tol yang dianggap kemahalan," jelasnya. 

Diketahui, saat ini DPRD Kaltim tengah menyusun usulan Pansus Pembangunan dan Pengelolaan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Semua anggota lintas fraksi pun sudah lengkap menandatangani usulan ini. Sebanya 24 anggota DPRD Kaltim yang menandatangani berasal dari Fraksi Golkar, PKB, Gerindra, PDI-Perjuangan, Demokrat-Nasdem, PKS, PAN, dan PPP.

 Nantinya, setelah itu, narasi akan dibuat lalu dimasukkan dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus). Untuk kemudian dibahas di rapat paripurna. Dalam rapat tersebut, pengusul akan menjelaskan alasan pansus perlu dibuat. Dalam hal ini anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Sarkowi V Zahry yang jadi pengusulnya.

"Itu tanda bahwa anggota DPRD Kaltim tidak menutup mata terhadap keluhan rakyat. Sesudah lengkap, akan dibuat narasi untuk disampaikan ke pimpinan," terangnya. Dijelaskan Sarkowi, persoalan jalan tol tak hanya tarif yang dianggap kemahalan. Tetapi terkait pembebasan lahan yang belum klir sepenuhnya dan pendapatan Kaltim dari tol. Mengingat, tol ini berbeda. Ada dana APBD Rp 3 triliun yang masuk dalam proyek ini.

Lanjut dia, DPRD juga berharap pemerintah daerah mempunyai penghasilan dalam bentuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari Tol Balsam. "Nah sekarang kan tidak disinggung-singgung soal itu. Kita ini ikut membangun, Rp 3 triliunan duit kita masuk di situ. Kita dapat apa, kan ini susah ini daerahnya belum jelas dapat apa. Rakyatnya juga enggak jelas karena tarif tol nya mahal gitu ya terus belum tuntas juga," ujar Sarkowi.

Melalui agenda pansus, dia meyakini pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) akan mengerti situasi bahwa tol di Kaltim itu berbeda dengan daerah lain. Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi sebelumnya mengungkapkan, penentuan tarif tol merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

"Pemprov Kaltim, tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif tersebut," ucapnya. Hadi juga menyebut bahwa tol adalah alternatif. Masyarakat tetap bisa menggunakan jalan arteri Soekarno-Hatta. Jalan tersebut juga akan tetap dirawat. (nyc/riz)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X