Antibodi yang Sudah Terbentuk Diduga Tak Mampu Menangkal

- Jumat, 19 Juni 2020 | 13:46 WIB
TETAP WASPADA: Pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh tetap wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
TETAP WASPADA: Pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh tetap wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

Kasus pasien yang tertular kembali virus corona setelah sempat sembuh pertama terjadi di Kaltim. Yakni, pasien dengan kode BPN 109. Diduga tertular lagi dalam perjalanan.

 

BPN 109, yang merupakan pria berusia 35 tahun itu sudah pernah dinyatakan positif di Abu Dhabi, Uni Emirates Arab (UEA). Kemudian setelah dinyatakan sembuh dan pulang ke Indonesia. Ternyata ditemukan hasil pemeriksaan kembali reaktif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan, pria itu merupakan warga KTP Balikpapan. Berangkat sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) yang telah bekerja sekitar tiga tahun terakhir di UEA. “Selama di sana terkonfirmasi positif. Sudah dirawat dan dinyatakan sembuh,” katanya.

Ketika terjadi pengurangan pekerjaan di perusahaan, pria itu pulang ke Indonesia. Tak ada masalah dan hambatan dalam memenuhi persyaratan penerbangan. Yakni, melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif. Akhirnya bisa berangkat menuju Tanah Air dan tiba pada 13 Juni.

Sesuai saran dokter di Abu Dhabi, sebelum bertemu keluarga sebaiknya melakukan kontrol lagi di kota tujuan. Ternyata ketika melakukan kontrol, justru ditemukan hasil reaktif kembali melalui tes PCR di RS Pertamina Balikpapan (RSPB). “Kasus pertama di Balikpapan, pasien sudah dinyatakan sembuh dan kembali positif,” ucapnya.

Perempuan yang akrab disapa Dio itu mengungkapkan, pasien ketika di Abu Dhabi terpapar dari klaster sesama pekerja di perusahaannya. Kemudian dia telah mendapat proses perawatan hingga terapi. Bahkan, sudah menjalani isolasi ketika dinyatakan sembuh dan sebelum kembali ke Indonesia.

Jika dibandingkan dengan perawatan di Indonesia, setiap pasien yang sembuh akan mendapat surat keterangan kembali sehat. Serta surat pernyataan melanjutkan isolasi mandiri 14 hari setelah sembuh keluar dari rumah sakit. Dio menjelaskan, terkait kasus terinfeksi kembali atau kambuh lagi memang bisa terjadi.

Sejauh ini, ada pada beberapa kasus di dunia yang memang terjadi setelah pasien sembuh kemudian penyakitnya kumat. “Karena Covid-19 memang tidak meninggalkan kekebalan pada tubuh seperti penyakit lainnya. Penderita Covid-19 bisa muncul terinfeksi kembali,” tegasnya.

Menanggapi kasus itu, pasien masih dalam pengawasan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan. “Mungkin bisa saja terinfeksi kembali (SARS CoV-2) selama perjalanan atau false positif. Maka perlu evaluasi lagi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi M Ishak.

Untuk diketahui, kasus itu tergolong cukup unik. Melihat pasien yang sudah sembuh dengan berbagai perawatan. Akhirnya bisa kembali terjangkit. Baik WHO dan Kementerian Kesehatan mengatakan tak ada bukti pasien sembuh Covid-19 berarti sudah kebal dari virus corona.

Ada banyak kemungkinan yang terjadi terhadap kasus BPN 109. Sebab, masih perlu penelitian lebih lanjut terhadap virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok, tersebut. Misalnya ada beragam strain virus yang berbeda dan membuat kekebalan hanya terhadap virus corona strain tertentu.

Adapun, Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Wabah Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bisa saja kembali tertular. “Jadi bukan penyakit kambuh, tapi ketularan lagi,” kata Yurianto.

Maka, kata dia, edukasi tentang virus itu penting bagi masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada. Misalnya, selalu mengenakan masker bila bepergian ke luar rumah, rajin mencuci tangan, dan beberapa tindakan preventif lainnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X