Jumatan Sif-sifan

- Jumat, 19 Juni 2020 | 13:44 WIB

Bambang Iswanto

Dosen Institut Agama Islam Negeri Samarinda

 

 

BANYAK hal tidak terbayangkan dan harus dibiasakan pada masa pandemi Covid-19. Termasuk di dalamnya cara beribadah. Dulu, awal pandemi muncul, umat muslim “terpaksa” mengikhlaskan mengganti ibadah salat Jumat dengan Zuhur. Tidak ada pilihan lain untuk menghindari penyebaran virus. Masjid tidak bisa dijadikan tempat beribadah salat Jumat karena mengakibatkan berkumpulnya banyak orang.

Sebagaimana diketahui, setelah tidak ada kepastian wabah Covid-19 akan berakhir, muncul penerapan strategi baru yang diistilahkan dengan new normal. Kebijakan itu digaungkan oleh WHO, Organisasi Kesehatan Dunia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan diamini oleh hampir semua negara yang terdampak pandemi.

Dasarnya adalah tidak mungkin manusia selalu menghindar Covid-19 dan tidak beraktivitas di tengah ketidakpastian. Tidak ada manusia yang tahu kapan pastinya Covid-19 berakhir dan kapan ditemukan vaksinnya. Ikhtiar bertahan di rumah saja sudah dilakukan dan nyatanya belum mampu menangani Covid-19.

Di tengah ketidakpastian, tidak mungkin manusia terus mengurung diri di rumah tanpa aktivitas apapun. Sendi-sendi kehidupan banyak yang lumpuh akibat tidak ada aktivitas di luar rumah. Dalam kondisi seperti ini, berdamai dengan Covid-19 pilihan yang paling realistis.

Aktivitas bisa berjalan seperti biasa, tetapi dengan syarat-syarat yang ketat sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19. Jika harus keluar beraktivitas di luar rumah boleh saja, namun jangan lupakan tetap dalam kondisi menangkal dan menghentikan penyebaran Covid-19.

Sebelum menuju new normal, sebagian tempat melakukan warming-up dengan kebijakan relaksasi. Keran aktivitas dibuka secara perlahan. Mal-mal dan pasar sebagai sentra kegiatan ekonomi yang awalnya ditutup mulai dibuka. Para pegawai yang sudah lama bekerja dengan sistem work from home (WFH), berangsur sudah diwajibkan kembali ngantor. Sebagian yang masih rentan dengan Covid-19 tentu menjadi pengecualian.

Tidak hanya aktivitas ekonomi dan perkantoran, dalam urusan ibadah pun sudah muncul geliat aktivitas di tempat-tempat ibadah. Pada masa relaksasi sudah banyak masjid yang dibuka kembali setelah berbulan-bulan nihil dari aktivitas salat Jumat. Membuat lega para jamaah yang merindukan salat Jumat yang selama beberapa Jumat diganti dengan salat Zuhur.

Terlihat beberapa masjid mulai diramaikan jamaah salat Jumat. Terdapat masjid yang benar-benar ketat melakukan standar protokol kesehatan penanganan Covid-19, namun di beberapa tempat terlihat longgar.

Masjid yang dalam kategori ketat, menerapkan pengukuran suhu tubuh setiap jamaah yang masuk dan bermasker. Menjamin seluruh jamaah cuci tangan dengan sabun sebelum masuk masjid dan mewajibkan jamaahnya membawa sajadah masing-masing.

Ditambah dengan mengatur saf-saf (barisan salat) yang berjarak renggang dan mengatur tidak ada penumpukan jamaah saat keluar masuk masjid ataupun penempatan di tempat penyimpanan alas kaki dan tidak melakukan kontak fisik berupa salaman dan pelukan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X