BERBAGAI keluhan masyarakat muncul terkait kenaikan tagihan pembayaran air yang dikelola PDAM Tirta Mahakam. DPRD Kukar berencana memanggil direksi PDAM. Hal itu untuk memastikan ada atau tidaknya kenaikan tagihan PDAM kepada warga Kukar.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid di ruang kerjanya. Dia mengatakan, jika telah meminta pihak protokol sekretariat untuk mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen PDAM Tirta Kukar.
“Kami banyak terima aduan, kok pembayaran air melonjak drastis di bulan ini. Kami sebagai pelayan masyarakat ingin memastikan jika pelayanan publik sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dia mengatakan, ada keluhan yang disampaikan langsung kepada dirinya bahwa pembayaran air bersih Rp 75 ribu per bulan justru melonjak hingga Rp 200 ribu. Dia menilai sangat wajar masyarakat mengeluh dan kaget atas lonjakan pembayaran airnya. Karena PDAM dan Pemkab Kukar telah mengumumkan pembayaran PDAM gratis bulan Maret dan April.
“Jadi, ini sifatnya untuk melakukan klarifikasi. Apalagi saat wabah Covid-19 saat ini, kondisi perekonomian masyarakat terus menurun,” timpalnya.
Dengan menggelar RDP nantinya, maka akan diketahui berbagai persoalan yang terjadi. Apakah ada kenaikan tarif dasar listrik atau adanya faktor lain yang bisa disampaikan manajemen PDAM kepada masyarakat. (adv/qi/kri/k8)