SAMARINDA–DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur 2019 di gedung utama, Rabu (17/6). Rapat tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19 dengan menjaga jarak.
Andi Harahap selaku ketua Pansus LKPJ Gubernur tahun 2019 membacakan laporan akhir yang memuat beberapa rekomendasi. “Setelah pansus melakukan bedah dokumen LKPj, dokumen RKPD dan RPJMD Kaltim tahun 2019–2023, kemudian melakukan rapat dengar pendapat bersama perangkat daerah, dan kunjungan lapangan maka pansus menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemprov dan DPRD,” ujarnya.
Rekomendasi pansus di antaranya meminta gubernur memerintahkan tim penyusun menyempurnakan dokumen LKPj gubernur tahun anggaran 2019. Kemudian, meminta gubernur memerintahkan kepada perangkat daerah merencanakan alokasi anggaran pada RAPBD dan melaksanakan program dan kegiatan pembangunan yang membutuhkan pembebasan lahan. Untuk memastikan lahan terlebih dahulu dalam status clean and clear.
”Pansus juga meminta gubernur mempercepat proses penyelesaian serah-terima aset seperti tanah dan gedung SMA/SMK sebelum mengalokasikan anggaran kegiatan pada RAPBD,” tambahnya.
Kemudian politikus asal dapil Penajam Paser Utara dan Paser itu mengatakan, pansus juga memberikan beberapa usulan kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk menugaskan komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selanjutnya, pansus juga mengusulkan kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk menugaskan komisi yang membidangi pertambangan untuk membahas kepatuhan perusahaan tambang batu bara terhadap peraturan perundangan dalam menjalankan usaha.
”Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan atas penyelesaian tugas pansus, semoga rekomendasi ini dapat memberikan motivasi kepada kita semua sebagai penyelenggara pemerintahan daerah terhadap upaya peningkatan pembangunan menuju Kaltim Berdaulat pada 2023,” tutupnya. (adv/hms8/dwi/k8)