Kelakar Gusdur Bikin Ismail Diperiksa Polisi

- Kamis, 18 Juni 2020 | 11:19 WIB

JAKARTA-- Kebebasan berpendapat sepertinya mulai tak mendapat tempat. Seorang warga Maluku Utara bernama Ismail Ahmad harus berurusan dengan polisi hanya karena mengunggah kelakar Presiden Keempat Abdulrahman Wahid alias Gusdur soal polisi. Hingga akhirnya Ismail membuat permintaan maaf di Polres Kepulauan Sula kemarin (16/6).

Awalnya Ismail Ahmad pemilik akun Mail Sulla memposting kelakar Gusdur bahwa ada tiga polisi yang jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng pada Jumat (12/6). Postingan itu ternyata membuat pihak tertentu tersinggung. Yang akhirnya Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara mencari Ismail.

Setelah ditemukan, Ismail diminta untuk meminta maaf. Bahkan, ada rencana menjerat hukum terhadap Ismail. Kabidhumas Polda Maluku Utara AKBP Adib Rojikan membantah bila Polda Maluku Utara akan memproses hukum Ismail. "Bukan akan dijerat hukum tapi, untuk edukasi agar bijak dalam bermedia sosial," terangnya dihubungi Jawa Pos kemarin.

Dia menghimbau agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang menyerang kehormatan pribadi atau kelompok, serta menyebarkan berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. "Untuk lebih jelas, silahkan ke Kapolres," tuturnya.

Sementara Kapolres Kepulauan Sula AKBP M. Irfan menuturkan bahwa Polres hanya meminta keterangan terkait mens rea atau niat yang bersangkutan mengunggah hal tersebut. Karena telah membawa nama institusi Polri dan bisa disalahartikan masyarakat luas. "Saat Gusdur mengatakan itu posisinya sebagai presiden dengan maksud agar polisi lebih baik," jelasnya.

Karena itu, dipertanyakan ke Ismail dalam kapasitas apa dan apakah ada yang salah dengan institusi Polri. Tentunya agar ada bahan masukan untuk kepolisian.Yang bersangkutan malah meminta maaf dan mengaku tidak bermaksud menyinggung Polri. "Hanya asal mengutip saja," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa tidak proses hukum terhadap Ismail. Hanya sebagai pembelajaran di masyarakat agar lebih bijak dan jelas dalam penyampaian di media sosial. "Sudah dipersilahkan pulang karena telah meminta maaf," ujarnya.

Sementara Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menjelaskan, kejadian ini menunjukkan adanya perubahan nilai-nilai di kepolisian. Kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat seperti dalam Tri Brata dan Catur Prasetya tidak terlihat dalam masalah yang ditangani Polres Kepulauan Sula tersebut. "Bahkan, bertindak seperti hantu yang menakut-nakuti masyarakat," ujarnya.

Dia mengatakan, pimpinan Polri seharusnya mengevaluasi kinerja jajarannta. Bukan hanya perlu restrukturisasi, tapi juga revolusi mental sebagai jargon pemerintah Jokowi. "Kalau memang ada yang tersinggung harusnya menuntutnya ke almarhum Gusdur," tuturnya berkelakar.

Dia mengatakan, kelakar atau statement Gusdur ini sudah puluhan tahun dilontarkan. Seharusnya menjadi otokritik bagi Polri. Namun, Bila ditanggapi dengan ketersinggungan jelas menunjukkan adanya tidak belajar dan melek literasi. Kebebasan berpendapat juga terancam. "Kejadian pemeriksaan terhadap Ismail menunjukkan SDM yang rendah karena tidak mampu membedakan kritik dan ujaran kebencian. Kejadian ini justru mencoreng nama Polri," tuturnya. (idr)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X