Mengintip Kelanjutan Pemindahan IKN ke Kaltim di Tengah Wabah Covid-19

- Rabu, 17 Juni 2020 | 14:23 WIB
Dampak pandemi Covid-19 membuat rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ikut tersendat. APBN pun difokuskan untuk penanganan wabah virus asal Wuhan, Tiongkok itu.
Dampak pandemi Covid-19 membuat rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ikut tersendat. APBN pun difokuskan untuk penanganan wabah virus asal Wuhan, Tiongkok itu.

Dampak pandemi Covid-19 membuat rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ikut tersendat. APBN pun difokuskan untuk penanganan wabah virus asal Wuhan, Tiongkok itu.

 

BAYU PUTRA, Jakarta

 

PEMERINTAH pusat tampaknya terus memutar otak. Agar pemindahan IKN ke Kaltim tetap berjalan. Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum bisa memastikan anggaran untuk IKN. Dengan kondisi pandemi yang menyedot banyak dana, pihaknya pun akan melakukan evaluasi terkait rencana pemindahan IKN.

“Soal IKN, kita nanti akan lihat di nota keuangan 2021 karena sekarang kami sedang buat, fokus Presiden dan pemerintah sekarang atasi Covid-19,” ujarnya melalui video conference, kemarin (16/6).

Ani –sapaan akrab Sri Mulyani-- menyebut, pemerintah masih terus berupaya untuk menakar berbagai kemungkinan yang terjadi. Proyeksi tersebut yang akan menjadi dasar pengambilan kebijakan ke depan.

“Nanti assessment kami terhadap 2021 berdasarkan situasi 2020 akan menentukan bagaimana langkah ke depan. Namun, Presiden (Joko Widodo) sudah menyampaikan berkali-kali fokus kita adalah Covid-19 dan memulihkan ekonomi masyarakat,” urai mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Namun demikian, dia menyebut, bila pemindahan IKN bisa memulihkan perekonomian baik dari sisi penciptaan lapangan kerja maupun penarikan investasi ke dalam negeri, maka hal itu bisa menjadi pertimbangan.

Tetapi, Ani melanjutkan, apapun keputusan yang akan diambil oleh pemerintah terkait IKN nantinya akan dijawab saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penyampaian RAPBN 2021 di DPR.

Di sisi lain, meski pembahasan terkait IKN tertunda, bukan berarti proses pembangunannya berhenti total. Sampai saat ini, memang tidak ada penggarapan fisik apapun yang terkait pembangunan wilayah IKN. Khususnya sejak pandemi Covid-19 merebak. Terlebih, Undang-Undang (UU) IKN sebagai landasan hukum sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan disahkan.

Namun, salah satu fasilitas pendukungnya, yakni Bendungan Sepaku-Semoi di Penajam Paser Utara (PPU), proses pembangunannya tetap berlanjut. Progres bendungan itu disampaikan Direktur Bendungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Erlangga saat dikonfirmasi kemarin. “Sekarang sedang proses lelang, dan hari ini (kemarin) sudah masuk usulan penetapan pemenang,” terangnya.

Diharapkan, dalam waktu dekat pemenang lelang sudah bisa ditentukan dan masuk masa sanggah. Bila tidak ada sanggahan, maka pemenang lelang bisa segera menandatangani kontrak. Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, nilai pagu untuk bendungan tersebut mencapai Rp 676,7 miliar. Rencananya, bendungan tersebut bakal memiliki daya tampung 11 juta meter kubik air.

Mengenai pembebasan lahannya, menurut Arie saat ini sedang tahap perencanaan yang juga menghitung keperluan lahan. Ujungnya nanti adalah penetapan lokasi di mana bendungan itu dibangun. Saat ini masih berlaku tahapan normatif sesuai aturan untuk tahap-tahap pembebasan lahan demi kepentingan umum.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X