SAMARINDA. Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35+ (GTKHNK 35+) Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu curhat ke DPRD Kaltim. Kedatangan mereka pun disambut langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.
Pada pertemuan tersebut, GTKHNK 35+ meminta dukungan legislatif, dan menyampaikan kepada pemerintah pusat agar masyarakat yang tergabung dalam GTKHNK 35+ segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).
Menanggapi aspirasi itu, Makmur HAPK mengaku siap mendukung aspirasi yang disampikan GTKHNK 35+ dan meneruskan usulan tersebut kepada pemerintah pusat. “Pada dasarnya, kita berikan dukungan penuh. Tidak hanya yang tergabung dalam GTKHNK 35+, termasuk beberapa tenaga honor yang ada di pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut dia, orang yang berstatus sebagai honorer, khususnya guru honorer sangat penting bagi daerah. Pasalnya, selama ini guru honorer secara nyata telah mengabdikan diri pada dunia pendidikan, khususnya di Kaltim.
“Mereka (guru honorer) itu ada yang sudah bekerja 15 tahun, bahkan rata-rata di atas 10 tahun. Nah harapannya, kepada pemerintah pusat dapat diangkat menjadi PNS. Karena, tenaga pendidikan ini penting juga,” sebutnya.
Selain mengenai pengangkatan sebaga ASN, Makmur HAPK juga berharap ada perhatian lebih terhadap penghasilan para guru honorer di Kaltim. “Mungkin penghasilan tenaga honor yang selama ini masih kurang. Harapannya itu bisa disesuaikan. Artinya, membayar honor disesuaikan dengan profesi sebagai pengajar. Itu saya kira penting,” tegasnya. (adv/hms6)