Realisasi PAD Baru 31,66 Persen, Belanja Daerah Bakal Ikut Terkoreksi

- Senin, 15 Juni 2020 | 10:26 WIB
Hermanus Barus
Hermanus Barus

Dampak pandemi Covid-19 turut menerpa keuangan daerah. Hingga 30 Mei, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda baru terealisasi 31,66 persen atau sekitar Rp 163,4 miliar dari target Rp 516,4 miliar.

 

SAMARINDA–Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hermanus Barus mengatakan, pandemi Covid-19 membuat berbagai sektor usaha terkena dampak. Misalnya perhotelan, tempat hiburan dan tempat makan yang merupakan sektor andalan mengalami penurunan, termasuk retribusi parkir.

“Bahkan sejak Maret, kami menggratiskan retribusi pasar. Agar pedagang tetap bisa berjualan di tengah kondisi sepinya pembeli,” ucapnya.

Dia menceritakan realisasi pendapatan lain juga ikut menurun, misalnya dana perimbangan yang meliputi bagi hasil pajak, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAU) targetnya Rp 1,4 triliun, realisasinya baru 620,9 miliar atau 41,8 persen.

Sedangkan pendapatan daerah yang sah meliputi dana bagi hasil pajak dari Pemprov Kaltim dan bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Kaltim masing-masing realisasinya sekitar 12,72 persen dan 25 persen. “Kami berharap, kondisi ekonomi kembali normal sehingga daya beli masyarakat bisa kembali seperti semua. Hal ini tentu membawa dampak positif bagi pemasukan daerah,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya masih melihat kondisi riil pemasukan berbagai sektor pajak dan retribusi pada masa relaksasi menuju tatanan normal baru. Nantinya, hal ini menjadi acuan untuk menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P). “Pembahasan di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) terus berjalan,” sebutnya.

Dampak merosotnya PAD Samarinda ini disebutkannya akan memengaruhi belanja daerah. Sehingga, di sela pembatasan sosial pihaknya meminta staf untuk turun ke lapangan menilik objek-objek pajak yang bisa dimaksimalkan. Misalnya, tanah yang dulu kosong kini terbangun bangunan juga tempat-tempat makan baru. “Tentu jika PAD berkurang belanja daerah akan ikut terkoreksi,” tandasnya.

Dia menambahkan, salah satu potensi yang belum dimaksimalkan juga dari pajak sarang walet. Untuk sektor ini, pada Februari lalu kepala Bapenda se-Kaltim telah sepakat untuk meminta gubernur Kaltim bersurat ke Balai Karantina Pertanian dan Kementerian Pertanian agar mensyaratkan bukti lunas pajak daerah sebelum memberi pelayanan.

“Artinya jadi salah satu syarat untuk mereka mengurus dokumen. Karena kebanyakan sarang walet kita diekspor. Bahkan dari informasi tiap tahun nilai sarang walet yang masuk ke Balai Karantina Pertanian Balikpapan mencapai Rp 2 triliun,” ucapnya.

Jika angka itu dikurangi 10 persen atau Rp 200 miliar dan dibagikan ke semua kabupaten/kota se-Kaltim tentu nilainya mencapai miliaran. Angka ini miris dibandingkan target tiap tahun hanya Rp 100 juta dengan realisasi antara Rp 20–30 juta saja.

“Sektor ini memang cukup menarik untuk digali, karena sistemnya self assessment jadi pemilik usaha yang melaporkan sendiri hasilnya. Belum ada SOP tersendiri,” tutupnya. (dns/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X