“NPHD akan diadendum. Ini kan kegiatan mendesak. Tentu diupayakan maksimal”
Sugeng Chairuddin
Sekkot Samarinda
PERMINTAAN penambahan anggaran dari penyelenggara Pemilihan Umum Samarinda yang rencananya dihelat 9 Desember, masih ditinjau pemerintah. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah menghitung besaran permintaan dari dua instansi, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan ketersediaan anggaran.
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan saat pihaknya masih membahas permintaan tambahan anggaran tersebut. Sumbernya diperkirakan menggunakan dana hibah seperti yang sebelumnya diberikan. “Kami upayakan secepatnya selesai,” ucapnya, kemarin.
Terkait teknisnya, ketua TAPD itu menjelaskan akan mengubah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), tapi akan tercatat di anggaran perubahan (APBD-P). “NPHD akan diadendum. Ini kan kegiatan mendesak. Tentu diupayakan maksimal,” jelasnya.
Sebelumnya, baik KPU maupun Bawaslu Samarinda mengajukan penambahan anggaran. Hal itu terkait penerapan regulasi protokol kesehatan dalam mengawal tahapan-tahapan hingga pelaksanaan pemilu 9 Desember mendatang.
KPU Samarinda tahun ini mendapat anggaran dari dana hibah Rp 56 miliar, kembali mengajukan penambahan anggaran sekitar Rp 19 miliar. Sedangkan Bawaslu yang mendapat anggaran Rp 11,5 miliar juga meminta penambahan Rp 1,1 miliar.
Permintaan itu untuk mengakomodasi kebutuhan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, disinfektan, face shield, hingga vitamin bagi penyelenggara di lapangan.
Namun, dari permintaan itu, pemkot dan penyelenggara berhasil mengefisiensikan menjadi Rp 13 miliar untuk KPU dan Rp 600 juta untuk Bawaslu. Tetapi, angka ini sebagai dasar pengajuan di TAPD, belum resmi diputuskan. (dns/kri/k8)