Kalau Tak Dijaga, Burung Enggang Cuma Bisa Jadi Dongeng

- Minggu, 14 Juni 2020 | 11:01 WIB
Burung enggang yang ditangkap kemudian diperjualbelikan.
Burung enggang yang ditangkap kemudian diperjualbelikan.

SAMARINDA–Demi meraup keuntungan besar, satwa dilindungi diburu sebagian orang. Meski telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, jual beli satwa masih marak terjadi. Setidaknya dua pelaku penjualan satwa dilindungi diringkus Balai Penegakan Hukum (Gakkum) wilayah Kalimantan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Perburuan tak mengancam satwa atau merugikan negara saja, tentu berdampak pada kelestarian alam.

Akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) Sukartiningsih angkat bicara. Dia menyayangkan perbuatan oknum yang melakukan perbuatan tersebut. Perempuan yang pernah menempuh pendidikan di Negeri Sakura itu menerangkan, salah satu satwa terus diburu bisa menyebabkan terganggunya peranan ekosistem. Bahkan, burung enggang yang kerap diburu, bisa terancam punah. Satwa endemik Kalimantan itu bisa menjadi dongeng jika perburuan tak bisa ditangani.

"Ya bisa dipastikan jika seperti burung rangkong itu terus diburu entah yang kecil atau besar, pasti akan habis, masing-masing satwa itu berperan dalam keseimbangan ekologis," ucapnya. "Jangan sampai ketika Kaltim menyandang ibu kota negara (IKN), dan rangkong yang sudah jadi identik itu tinggal dongeng," sambungnya.

-

HARUS DIJAGA: Burung elang ikan kepala kelabu yang juga disita dari tangan penjual satwa dilindungi termasuk yang harus dilestarikan. RESTU/KP

 

Mantan Dekan Fahutan Unmul itu menjelaskan, untuk menjaga keberlangsungan satwa dilindungi, bukan hanya menindak para pemburu dan penjual. Hutan yang merupakan habitat segala satwa juga harus dijaga kelestariannya. Jika tidak, satwa tetap akan terancam.

"Harus dijaga juga hutannya, karena itu tempat tinggal dan makan mereka, sama seperti kita, bisa tinggal nyaman ya karena aman," imbuhnya.

Penindakan satwa dilindungi, lanjut Sukartiningsih, tak cukup sekadar meringkus para penjual. Pencegahan dari sisi hulu atau tempat satwa itu juga harus ditingkatkan. Di sisi lainnya, sosialisasi tentang satwa dilindungi dan sanksi yang mengancam juga harus lebih digaungkan. Tentu saja untuk memberikan edukasi, terutama untuk masyarakat lokal.

"Namanya ada pasar terlebih harganya tinggi, ada aja yang mengusahakan, itu kan ekonomi sederhana, ya karena ada permintaan," kuncinya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X