Kejar Pemasok Burung Langka hingga Pelosok

- Jumat, 12 Juni 2020 | 22:42 WIB
Salah satu burung yang disita karena akan diperdagangkan.
Salah satu burung yang disita karena akan diperdagangkan.

 SAMARINDA–Berbagai cara dilakukan para pelaku penjual satwa dilindungi. Saat ini, dunia maya menjadi lapak bagi para pelaku. Dalam penelusuran jejak digital Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dua tersangka diseret ke balik jeruji besi.

Dari pengungkapan yang dilakukan, diketahui satwa tersebut banyak berasal dari kawasan Kutai Timur dan Berau. Meski telah meringkus penjual satwa, petugas masih mencari jejak para pemasok satwa tersebut.

Kepala Seksi Wilayah II Samarinda Balai Gakkum KLHK Kalimantan Annur Rahim mengatakan, walau melakukan penelusuran kepada para pemasok satwa dan berhasil mengantongi identitasnya, tak semuanya bisa terjerat hukum. Terlebih jika masyarakat lokal yang tidak mengetahui adanya undang-undang yang mengatur tentang perlindungan satwa.

"Mungkin ada faktor ketidaktahuan juga dari masyarakat soal satwa dilindungi. Tapi jika ada oknum yang bermain pasti akan kami sikat. Kalau masyarakat kami cegah dahulu lewat pemberitahuan," ungkapnya. 

Bukan hanya pemasok yang akan ditelusuri, para pembeli turut diselidiki. Jika para pembeli termasuk sebagai penampung, akan dijerat sanksi hukum. Disinggung soal perdagangan internasional, terutama jenis burung enggang, pihak akan melacak melalui cyber crime. Namun, untuk saat ini hasil penyelidikan diketahui penjualan masih secara lokal.

"Kami masih mendalami dugaannya, ini pasti membutuhkan waktu. Yang kami putus adalah peredaran kalau di hulu tidak selesai, semakin banyak dari perdagangan satwa ini," jelasnya.

Persoalan jika ada masyarakat yang ikut melakukan perburuan satwa, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat lokal tempat perburuan satwa terjadi.

"Kami akan melakukan sosialisasi agar masyarakat sadar, juga minta ke BKSDA untuk melakukan hal serupa," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Balai Gakkum beserta jajaran terkait mengungkap penjual 167 burung cucak hijau (Chloropsis sonerati), lima burung enggang atau julang jambul hitam (Rhabdotorrhinus corrugatus), dan burung elang ikan kepala kelabu (Ichthyophaga ichthyaetus) sejak sepekan terakhir. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X