Penyelesaian dampak sosial revitalisasi bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) tepatnya di kawasan Gang Nibung Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, terus dikebut.
SAMARINDA–Senin-Rabu pekan depan, Pemkot Samarinda melalui kecamatan sosialisasi pembayaran santunan hingga teknis pembongkaran kepada warga di RT 28, yang meliputi 234 bangunan dengan total anggaran mencapai Rp 3 miliar dari total anggaran sekitar Rp 5 miliar.
Camat Samarinda Ulu Muhammad Fahmi mengatakan, penyelesaian dampak sosial mencapai 90 persen. Senin (15/6) mendatang, selama tiga hari berturut-turut, pihaknya akan menyosialisasikan tentang proses pembayaran kepada masyarakat. "Nantinya pembayaran melalui PD BPR yang ada di kawasan Pasar Segiri, untuk memudahkan masyarakat. Selain itu untuk pembayaran dilakukan sebagian dulu,” ungkapnya ditemui setelah rapat persiapan penyaluran santunan (dana kerahiman), (11/6). “Tujuh hari setelah pembayaran warga harus membongkar sendiri bangunannya," sambung dia.
Dia berharap dukungan dari instansi terkait seperti TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda untuk membantu mengawal sosialisasi. Pasalnya, kegiatan tersebut akan dibagi beberapa KK, menyesuaikan aturan di masa relaksasi. “Nanti didampingi Asisten II Sekkot Samarinda, bersama kelurahan setempat,” harapnya.
Target tahun ini, dampak sosial di kawasan itu rampung. Tersisa dua RT, sebanyak 81 bangunan di RT 26, dan RT 27 ada 185 bangunan, menanti penghitungan tim appraisal. “Masih lelang, sesuai arahan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, bulan ini tahapan itu harus selesai. Sehingga bisa mempersiapkan penyaluran dan pembongkaran di dua RT lain,” ujarnya.
Dia menambahkan, masih ada 13 KK yang belum lengkap berkas administrasinya. Namun, hal itu bisa dikerjakan dalam satu hari. “Besok (hari ini) sudah kami serahkan sisa datanya, sehingga bisa masuk dalam SK wali kota terkait pembayaran santunan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda Dadang Airlangga menambahkan, terkait pekerjaan fisik ruang terbuka hijau (RTH) di sana, harus melalui koordinasi beberapa pihak. “Nantinya anggaran APBD provinsi untuk pengerukan, APBN untuk penurapan, dan BWS (Balai Wilayah Sungai) Kalimantan III yang mengurusi pengendalian banjirnya. Targetnya jelas, akhir tahun ini masalah dampak sosial di tiga RT itu harus rampung,” singkatnya. (dns/dra/k8)