BALIKPAPAN – Berdasarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, pemerintah memerintahkan KPU untuk melaksanakan pilkada pada 9 Desember. Artinya, pilkada harus digelar dalam masa pandemi yang kemungkinan belum berakhir hingga pelaksanaan pilkada tersebut.
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, risiko dari pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi tentu akan berdampak pada kebutuhan anggaran.
“Karena seluruh kegiatan melalui protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” katanya. Ada beberapa skenario yang sudah disiapkan untuk menangani kebutuhan tersebut.
Pertama, restrukturisasi anggaran. Di mana dari anggaran yang ada dihitung kembali. Mengingat beberapa kegiatan yang tidak berjalan. “Misalnya sosialisasi pengumpulan massa yang tidak boleh dilakukan selama masa pandemi,” tuturnya. Kemudian perjalanan dinas, jumlah TPS, dan sebagainya.
Berdasarkan restrukturisasi anggaran, pihaknya memprediksi kebutuhan anggaran membengkak sekitar Rp 13 miliar untuk penyediaan alat kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk alat pelindung diri (APD) untuk seluruh penyelenggara yang jumlahnya mencapai 14 ribu orang di Balikpapan.
“Paling mahal adalah rapid test dan thermo gun. Kalau masker, sarung tangan, sabun cuci tangan bisa diambil dari optimalisasi anggaran,” bebernya. Setelah optimalisasi anggaran masih tidak mencukupi, maka opsi selanjutnya meminta pemenuhan anggaran melalui APBD kepada pemerintah daerah.
“Soal opsi APBD, Pemkot Balikpapan sudah menyatakan tidak ada anggaran tambahan untuk pelaksanaan pilkada,” ucapnya. Akhirnya, berdasarkan rapat pembahasan terakhir pada Rabu (10/6), maka dilakukan opsi terakhir, yakni mengajukan dana dari APBN.
“Sudah kita bahas berapa kekurangan tambahannya yang diajukan lewat APBN kepada Mendagri,” bebernya. Apabila pemerintah daerah tidak bisa memenuhi kebutuhan karena tidak ada ketersediaan anggaran, maka pemerintah daerah yang harus mengajukan kepada Mendagri.
“Jadi harus minta kepada APBN. Itu yang saat ini masih diajukan Pemkot Balikpapan,” sebutnya. Thoha mengatakan, sementara ini tahapan Pilwali Balikpapan 2020 masih nonaktif. Kemudian tahapan akan dibuka kembali pada 15 Juni. Dengan agenda mengaktifkan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Seperti diketahui, aktivitas PPK ikut nonaktif karena tahapan pilwali terhenti. Rencananya pada 15 Juni, KPU Balikpapan juga akan melantik panitia pemungutan suara (PPS). Proses pelantikan melalui protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada 15 Juni. “Setelah itu melakukan pemutakhiran data pemilih,” tutupnya. (gel/ms/k15)