Disdukcapil Diserbu Warga, Didominasi Tukar Suket Jadi KTP-el

- Jumat, 12 Juni 2020 | 12:58 WIB
Akibat pandemi, Disdukcapil melakukan pembatasan pelayanan, khususnya perekaman KTP-el. Sedangkan pelayanan lainnya semua dilakukan secara online. Tidak ada layanan yang terhenti.
Akibat pandemi, Disdukcapil melakukan pembatasan pelayanan, khususnya perekaman KTP-el. Sedangkan pelayanan lainnya semua dilakukan secara online. Tidak ada layanan yang terhenti.

Akibat pandemi, Disdukcapil melakukan pembatasan pelayanan, khususnya perekaman KTP-el. Sedangkan pelayanan lainnya semua dilakukan secara online. Tidak ada layanan yang terhenti.

 

BALIKPAPAN – Sejak pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dibuka kembali pada 5 Juni, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saban hari dipenuhi warga. Terutama bagi mereka yang ingin melakukan pengambilan dokumen.

Seperti diketahui, layanan yang membutuhkan tatap muka langsung seperti pengambilan dokumen dan perekaman KTP-el sempat tertunda selama hampir tiga bulan akibat pandemi Covid-19. Saat dibuka, langsung membeludak.

“Kami lakukan pembatasan pelayanan khususnya perekaman KTP-el. Sedangkan pelayanan lainnya semua dilakukan secara online. Tapi tidak ada layanan yang terhenti,” kata Sekretaris Disdukcapil Balikpapan Ardiawan Nugraha Putra. Sejak 19 Maret hingga 8 Juni, total ada 22.438 pengajuan berkas.

Terdiri dari perubahan kartu keluarga (KK), surat keterangan pindah, dan sebagainya. Namun, didominasi pergantian surat keterangan (suket) menjadi KTP-el, sebanyak 13.302 berkas. “Khususnya pengambilan KTP-el, jumlahnya 300-500 orang per hari,” bebernya.

Dia menjelaskan, sebenarnya pemohon mendapat notifikasi SMS saat KTP-el sudah jadi. Namun, baru bisa mengambil saat mendengar pelayanan dibuka lagi. Sebagai antisipasi, Disdukcapil menerapkan antrean online untuk layanan tatap muka seperti pengambilan dokumen dan perekaman KTP-el. Sehingga bisa membatasi pergerakan masyarakat yang datang ke kantor.

Berlaku sistem pendaftaran secara online terlebih dahulu sebelum perekaman KTP-el di kantor Disdukcapil. Di mana, pengajuan dokumen persyaratan sudah dilakukan secara online.

Layanan perekaman hanya diberikan kepada mereka yang memiliki nomor antrean. Di mana, nomor antrean bisa didapatkan melalui pendaftaran online untuk perekaman KTP-el melalui link bit.ly/dukcapil_online tersebut. Kemudian disesuaikan dengan jadwal pelayanannya.

 

Layanan perekaman KTP-el bisa dilakukan Senin hingga Kamis pukul 08.15 – 13.00 Wita. Kemudian untuk Jumat pada pukul 08.15 – 11.00 Wita. “Kuota perekaman KTP-el sebanyak 50 orang per hari. Kemudian kami evaluasi karena melihat yang merekam banyak, kuota kami naikkan mencapai 100 orang per hari. Berlaku nanti 17 Juni,” ujarnya.

Layanan tatap muka hanya berlaku untuk pengambilan dokumen dan perekaman KTP-el. Sementara untuk keperluan lainnya, pihaknya memberlakukan layanan secara online. Misalnya perubahan data KK, kehilangan dokumen kependudukan, surat keterangan pindah, dan akta pencatatan sipil.

Kendalanya saat ini, banyak warga yang masih tidak tahu soal pendaftaran dan antrean online. Sehingga baru bertanya saat tiba di Kantor Disdukcapil. Soal opsi penambahan jam layanan, dia mengatakan saat ini masih mengikuti surat edaran wali kota. “Layanan dibuka sampai pukul 13.00 Wita, dan jam kerja sampai pukul 15.00 Wita,” ujarnya.

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X