Burung Langka Ditangkap dan Diselundupkan, Bisa Sampai Tiongkok

- Kamis, 11 Juni 2020 | 21:15 WIB
PENGUNGKAPAN BERLANJUT: Jajaran Balai Gakkum LHK wilayah Kalimantan kembali mengungkap penjualan burung dilindungi di Samarinda. RESTU/KP
PENGUNGKAPAN BERLANJUT: Jajaran Balai Gakkum LHK wilayah Kalimantan kembali mengungkap penjualan burung dilindungi di Samarinda. RESTU/KP

Jumlahnya sudah semakin sedikit. Namun, selalu ada oknum-oknum yang memanfaatkan untuk mendapat banyak keuntungan. Seperti yang dilakukan Sapriansyah, menjual burung enggang dan elang.

 

SAMARINDAJejaring dunia maya belakangan melambungkan nama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) wilayah Kalimantan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam kurun tak sampai sepekan, menyeret dua tersangka pelaku penjualan burung dilindungi.

Teranyar adalah Sapriansyah. Di kediamannya, Jalan Ulin, Gang 6, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, dia dibekuk tim khusus SPORC Brigade Enggang Gakkum. "Kebetulan, burung yang kami gagalkan penjualannya ini namanya sama dengan tim kami. Dan hasil penelusuran melalui jejak digital yang diunggah dia (pelaku) di media sosial, Facebook," ujar Kepala Balai Gakkum LHK Kalimantan Subhan. Dia mengungkapkan, penangkapan dilakukan Selasa (9/6), dan di-backup Satreskrim Polresta Samarinda.

-

Dibeberkannya pula, lima burung julang jambul hitam (Rhabdotorrhinus corrugatus) dan satu burung elang ikan kepala kelabu (Ichthyophaga ichthyaetus) diperoleh Sapriansyah dari seorang warga di daerah Kutim. "Burung-burung ini masuk kategori apendiks II. Apendiks II merupakan daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan. "Ya intinya jangan sampai apendiks I," tegasnya.

Meski penjualan pelaku baru di level lokal, dari penyidik yang menangani kasus penjualan satwa dilindungi, burung rangkong biasanya dijual ke Tiongkok. "Jelas harganya berkali-kali lipat dan tujuannya hanya untuk dipelihara," tambahnya. Subhan menyebut, burung merupakan satwa penting dalam ekosistem alam. Mampu menyebar biji-bijian yang akhirnya bisa tumbuh. "Bisa dibayangkan kalau bagian dari pelestarian hutan tidak ada, kan jelas terhambat," ungkapnya.

Burung rangkong memang yang banyak diincar dan dicari di pasaran. Menurut literasi yang dibaca Subhan, rangkong burung julang jambul hitam ada khasiatnya. Biasa diekspor ke Tiongkok. Dari penjelasan Sapriansyah ke penyidik, dirinya menjual dengan harga Rp 750 ribu sampai Rp 1 juta. "Sudah dua kali pengiriman ke Samarinda," jelasnya.

Namun, lanjut Subhan, perdagangan satwa dilindungi hingga ke Tiongkok masih bersifat indikasi. Pasalnya, belum ada penjelasan yang mengarah ke perdagangan internasional. "Kami pasti dalami, tapi memang biasanya yang banyak cari itu orang Tiongkok," jelasnya. Lima tahun lalu, dijelaskan Subhan, harga per ekor bisa sampai Rp 9 juta. Dia menaksir, harga saat ini pasti lebih tinggi dari sebelumnya. Dia menyebut terus memburu jaringan-jaringan penjual satwa dilindungi.

Sapriansyah yang ditemui setelah wawancara memilih bungkam dari pertanyaan awak media. Dia hanya menjawab dengan gelengan kepala. "Saya enggak jawab," ringkasnya.

Lima burung julang jambul hitam dan elang ikan kepala kelabu dijadikan barang bukti untuk menyeret Sapriansyah ke balik jeruji besi. (*/dad/dra2/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X