Jika Hanya Rapid Test sebagai Syarat, Maskapai Senang, Optimis Dongkrak Keterisian Pesawat

- Kamis, 11 Juni 2020 | 21:01 WIB
Calon penumpang di bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan.
Calon penumpang di bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan.

Maskapai optimistis jika hanya syarat rapid test maka bisa mendongkrak tingkat keterisian pesawat. Station Manager Sriwijaya Air Balikpapan Roy Watulingas menuturkan, adanya pelonggaran dalam bentuk cukup syarat rapid test merupakan hal yang baik untuk maskapai.

“Keputusan yang bisa lebih baik dari kebijakan sebelumnya. Ini bisa membuat maskapai eksis kembali,” katanya. Menurut dia, pergerakan orang menjadi lebih mudah dengan hanya syarat rapid test. Itu membuat biaya untuk perjalanan penumpang lebih murah. Sebab, biaya rapid test lebih terjangkau dibanding PCR.

Dia optimistis dengan adanya revisi dalam Permenhub Nomor 41 Tahun 2020 terkait tingkat keterisian pesawat.

Sebelumnya hanya 50 persen menjadi 70 persen. Dia menuturkan, tingkat keterisian 70 persen bisa membuat maskapai ibaratnya mencapai break even point (BEP). “Kemarin dibatasi 50 persen bahkan ada hanya 20 persen, sama saja terbang rugi. Maskapai tinggal terbang agar bisa menutupi biaya operasional,” ujarnya. Sementara dengan adanya pelonggaran ini, maka potensial sangat besar tingkat keterisian pesawat mencapai 70 persen.

Rute potensial antara lain Jogjakarta, Surabaya, dan Makassar. Baik dari dan menuju Balikpapan dari beberapa daerah tersebut. Misalnya, pesawat Sriwijaya berkapasitas 220 orang, nantinya bisa terisi 170 penumpang. Kemudian, pesawat NG-800 dengan 189 seat, maka bisa terisi 135 penumpang.

“Sebenarnya masyarakat juga ingin berangkat karena momen Lebaran tidak diizinkan berangkat, jadi mereka memanfaatkan pelonggaran ini,” sebutnya. Terutama bagi mereka yang punya waktu dan mampu masih ingin bertemu kumpul keluarga.

“Saat ini mereka masih mempersiapkan. Saya pikir 1–2 minggu ke depan ada pergerakan mendekati normal baru, tapi tetap protokol kesehatan nomor satu,” tegasnya.

Sementara itu, General Manager Garuda Indonesia Balikpapan Boydike Kussudiarso menjelaskan, maskapai tetap akan mengikuti kebijakan yang diambil masing-masing daerah. Meski ada permenhub dan surat edaran tersebut, namun tetap tergantung dari keputusan setiap pemerintah daerah.

“Kami mengikuti baik aturan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kami wajib memberikan informasi kepada penumpang soal kebijakan yang diambil pemerintah daerah tersebut,” ucapnya. Soal bisa mendongkrak traffic penumpang atau tidak, menurutnya tergantung destinasi. Contoh tujuan Balikpapan, Pemkot Balikpapan masih menerapkan PCR. Begitu pula Bali dan Padang juga masih menetapkan syarat tersebut. “Tergantung dari masing-masing kota dan tujuan perjalanan orang. Mereka perlu syarat rapid test atau PCR,” bebernya.

Menurut dia, Garuda Indonesia akan tunduk dan patuh di masing-masing kebijakan yang diberlakukan pemerintah daerah. Jika dianggap masih perlu dan sesuai kriteria, misalnya zona merah tetap butuh syarat PCR. Pihaknya sudah melakukan antisipasi yang berimbas pada tingkat keterisian penumpang selama masa pandemi.

Bahkan, sejak awal digaungkan work from home yang membuat orang memilih diam di rumah. Akhirnya membuat perubahan pada tingkat keterisian pesawat.

Pihaknya mengantisipasi dengan mengurangi frekuensi penerbangan. Mengingat, ada penerapan physical distancing dalam pesawat. Tujuannya, menjamin kesehatan penumpang selama perjalanan. “Pasti semua maskapai melakukan hal yang sama dalam pengurangan frekuensi penerbangan,” imbuhnya. Pengurangan cukup besar, Garuda Indonesia rute Balikpapan–Jakarta kini menjadi sehari sekali dari kondisi normalnya mencapai delapan kali sehari.

Kemudian Berau, Jogjakarta, dan Banjarmasin hanya tiga kali penerbangan dalam seminggu. “Semua disesuaikan dengan permintaan dan kebutuhan penumpang,” tutupnya. (gel)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X