Pemohon Pembuatan SIM Membeludak, Syukurlah...Syarat Tes Psikologi Ditiadakan

- Kamis, 11 Juni 2020 | 14:11 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Penumpukan warga yang mengantre untuk tes psikologi dalam pembuatan SIM membuat syarat terbaru ini ditiadakan. Apalagi rasio komputer dan petugas yang tersedia tak sebanding dengan jumlah pemohon.

 

 

BALIKPAPAN- Penumpukan pemohon SIM khususnya saat tes psikologi membuat Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim melakukan analisis dan evaluasi. Alhasil khusus tes psikologi ditiadakan. Langkah ini diambil sesuai protokol kesehatan, yakni physical distancing demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Untuk percepatan dan mengurangi penumpukan, syarat psikologi ditiadakan,” terang Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim Kombes Pol Roy Adhy Candra, Rabu (10/6) di markas Ditlantas, Jalan Jenderal Sudirman, Markoni, Balikpapan. Sebab, sejak mulai dioperasikan 2 Juni lalu, pemohon tes psikologi membludak.

Ini dibenarkan Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi bersama melalui Kasatlantas Kompol Irawan Setyono. Apalagi dalam tiga bulan terakhir kurang lebih 16 ribu pemohon SIM belum terlayani. Sehingga diperlukan kebijakan percepatan tersebut.

Dengan adanya kebijakan tersebut penerbitan SIM bisa meningkat dari satu minggu pertama yang hanya mencapai dua ribu SIM. “Sepekan ini bisa tercetak dua ribu. Kita masih ada tiga minggu lagi untuk mencetak 16 ribu,” paparnya. Sehingga target penerbitan 16 ribu SIM hingga akhir Juni mendatang bisa terkejar,” ucapnya.

Diketahui, dispensasi perpanjangan SIM di tengah pandemi ini antara lain pemegang SIM yang habis masa berlakunya mulai 24 Maret-29 Mei 2020, proses perpanjangan bisa dilakukan 2-30 Juni 2020. “Jika tidak melakukan mekanisme sesuai instruksi, tidak dapat melakukan perpanjangan. Namun, wajib mekanisme penerbitan baru,” tambah Roy.

Khusus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), pasien positif dapat melakukan perpanjangan setelah dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan dokter. Penerapan protokol dan SOP masa pandemi Covid-19 juga telah disiapkan di semua pelayanan.

 Tes psikologi sudah diberlakukan sejak Selasa (10/3) lalu. Ada 15 soal yang wajib dijawab dengan waktu 15 menit. Lokasi tes persis seberang Mapolresta di Kawasan Ruko Bandar, Jalan Jenderal Sudirman.

Sebelum itu ada tes kesehatan di mana petugas akan mengecek data diri, berat, tinggi, tekanan darah, golongan darah, dan data pendukung lainnya. Waktunya kurang dari 10 menit. Biayanya Rp 25 ribu. Setelah itu tes psikologi. Data dari petugas kesehatan tadi diberikan pada petugas di psikologi, kantornya bersebelahan.

Nah, pemohon menunggu lebih satu jam sebelum dipanggil. Ini disebabkan hanya ada enam monitor komputer tersedia untuk pemohon menjawab soal. Jika seluruh jawaban sudah sesuai indikator penilaian, maka pemohon langsung dinyatakan lulus/tidak lulus.

Biaya tes Rp 100 ribu. Soal tes psikologi ini tentu ada pro dan kontra. Tesnya sebentar. Antrenya yang lama. Ini karena komputer dan petugasnya kurang. Sementara pemohon dalam sehari lebih 50 orang. (aim/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X