Wisata Pantai Siap Dibuka Pekan Ini

- Rabu, 10 Juni 2020 | 12:04 WIB
Menuju new normal, Pemkot Balikpapan telah melakukan relaksasi sebagai persiapan memasuki tatanan kehidupan baru. Beberapa tempat sudah mendapat pelonggaran sejak pekan lalu. Mulai dari tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan restoran.
Menuju new normal, Pemkot Balikpapan telah melakukan relaksasi sebagai persiapan memasuki tatanan kehidupan baru. Beberapa tempat sudah mendapat pelonggaran sejak pekan lalu. Mulai dari tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan restoran.

BALIKPAPAN - Menuju new normal, Pemkot Balikpapan telah melakukan relaksasi sebagai persiapan memasuki tatanan kehidupan baru. Beberapa tempat sudah mendapat pelonggaran sejak pekan lalu. Mulai dari tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan restoran.

Selanjutnya kini yang menjadi pertimbangan relaksasi fasilitas publik lain. Seperti objek pariwisata, tempat olahraga, hingga permainan anak. “Sebenarnya mau secepatnya kita buka. Kalau bisa dalam minggu ini kita buka,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat ditemui di Balai Kota, Selasa (9/6).  

Dia menyebutkan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Dortje Marpaung juga sudah mengajukan daftar tempat atau fasilitas mana yang bisa mendapat relaksasi. “Mungkin bertahap dulu, nanti mana yang lebih perlu dibutuhkan masyarakat agar tidak stres terus,” ucapnya.

Rizal menambahkan, pihaknya masih mengupayakan relaksasi bertahap lagi dalam pekan ini. Terutama membahas bagaimana teknis pelonggaran dan protokol kesehatan tersebut. Dia mengatakan, potensi relaksasi yang kemungkinan bisa dibuka kembali seperti tempat wisata pantai dan tempat olahraga.

Menurutnya, tempat yang tidak terlalu membuat masyarakat saling kontak langsung. Sehingga jangan sampai malah membuat kambuh alias peningkatan kasus. “Nanti kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) mana saja yang paling aman dan prioritas sudah dibuka,” bebernya.

 

Dia menegaskan, pernikahan pun selama ini juga boleh saja dilaksanakan meski pandemi. Namun, jumlah undangannya terbatas, misal tidak lebih dari 30 orang. Tetapi yang tidak diperkenankan sampai sekarang adalah resepsi. Rizal mengaku sudah mendapat protokol kesehatan dari asosiasi event organizer (EO).

“Nanti kita bahas dulu dalam minggu ini, apa saja yang jadi batasan dalam menggelar resepsi,” ungkapnya. Menanggapi keramaian masyarakat yang sudah mulai berbelanja ke pasar, menurutnya bukan masalah. Namun yang terpenting protokol kesehatan terus melalui pembenahan.

Dia terus berkomunikasi dengan Dinas Perdagangan terkait penerapan protokol di pasar tradisional. “Kita minta ada tim petugas di pasar dari pedagang atau masyarakat untuk mengawasi protokol kesehatan,” ujarnya. Saat ini, ada kendala dalam pengadaan thermo gun untuk pemeriksaan kesehatan di pasar.  

Pihaknya masih memesan 500 thermo gun dan berharap bisa datang dalam waktu dekat. Selain thermo gun, juga dibuat 500 tempat cuci tangan, membantu beberapa tempat yang mengajukan permintaan fasilitas tersebut.

Apabila di pasar terlihat kerap kehabisan sabun cuci tangan, dia meminta baik pedagang atau masyarakat sekitar bisa saling membantu untuk penyediaan sabun tersebut. Artinya bergantian untuk penerapan dan pengawasan protokol kesehatan di pasar. Hal ini terus menjadi perhatian dan pembenahan. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X