BALIKPAPAN-Kurang lebih ada 11 kasus penyalagunaan narkoba di Kaltim termasuk Balikpapan. Ada yang ditangkap di Posko Gugus Tugas Covid-19 dari Balikpapan menju Penajam paser Utara (PPU) hingga sabu dikemas dalam kemasan obat komix guna melancarkan aksi transaksi jual-beli serta ganja sintetis.
Menurut Direktur Reserse Narkoba (Dir Reskoba) Polda Kaltim Kombes Pol Budi Susanto, pihaknya menginstruksikan jajarannya agar setiap hari melakukan penyelidikan seputar narkoba. Baik itu pengungkapan, pencegahan dan lainnya. “Setiap hari ada penyalagunaan narkoba. Dalam sepekan, pasti ada diamankan,” jelasnya.
Dalam empat hari terakhir saja misalnya. Selain pengungkapan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim, wilayah lain juga melaporkan pengungkapan. Tempat kejadian perkaranya ada Balikpapan, Samarinda, Penajam Paser Utara (PPU), Paser, Kutai Kartanegara, Bontang dan Kutai Timur.
Pelaku yang diamankan mulai status kurir, pengecer,pemakai dan lainnya. Ada pula dua perempuan diamankan. Saat dikembangkan rupanya diduga dikendalikan oleh tahanan narkoba. “Pengungkapan ini terus dievaluasi dan dikembangkan,” kata Budi yang baru dua pekan menjabat Dir Reskoba Polda Kaltim ini.
Seperti pengungkapan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim yang mengamankan Rafsanjani (24) warga Jalan Jenderal Sudirman, RT 28,Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan. Barang bukti satu bungkus tembakau sintetis 30 gram, 5 batang ganja dan handphone.
Penyidik menjeratnya Pasal 111 Ayat 1 UU RO No 35/2009 tentang narkotika. Tembakau sintetis ini istilah yang diberikan untuk ganja buatan yang diracik dari tembakau berkualitas tinggi, kemudian disemprot sejenis bahan kimia yang memiliki efek psikoaltif seperti ganja.
“Jenis ini (sintetetis) memberi dampak adiktif lebih kuat dari penggunaan ganja konvensional, dampaknya jauh lebih berbahaya,” jelas jebolan Akpol 1993 itu.
Dari pengungkapan anrkoba, ada pula modus dilakukan tersangka Alamsyah alias Along dan Diky Juliandy di Jalan H.M Aini RT 16, Dusun Mawar, Desa Kota Bangun Ulu, Kukar. Yakni Barang bukti 16 paket sabu berat 14,41 gram, dua plastik pembukungkus, 16 plastik komix, pipet dan lainnya serta Muhammad Yusuf dengan barang bukti 22 paket berat 20,68 gram. “Sabu dikemas dalam kemasan komix,” kata Budi.(aim/pro)