SAMARINDA–Nasib malang menimpa Mendung, bukan nama sebenarnya. Bocah 5 tahun itu menjadi korban perbuatan tak senonoh dari suami kerabat ibunya.
Melati, nama samaran ibu korban, memang menitipkan buah hatinya kepada kerabatnya selagi sibuk bekerja. Mendung dititipkan di rumah temannya di kawasan Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir. Uang Rp 150 ribu diberikan sebagai upah menjaga putrinya. Namun, langkah yang diambil Melati justru membuat anaknya jadi korban pencabulan yang dilakukan suami rekannya.
Bocah yang belum mengerti benar perbuatan salah dan benar itu menjadi korban dari perbuatan tak senonoh ER (45). Suami kerabat Melati. Nasib malang Mendung terjadi ketika hari pertama dititipkan pada Jumat (29/5) malam. Tak menyangka, Mendung yang tengah tertidur di salah satu kamar dihampiri ER sekitar pukul 03.00 Wita, Sabtu (30/5). Mulut Mendung dibekap agar tak bersuara. Sedangkan tangan pelaku lainnya beraksi. ER mengancam korban untuk tidak berteriak dan tak segan-segan memukul jika berteriak.
Sejak kejadian itu, Mendung kerap mengeluh sakit di bagian perutnya. Hal itu tentu menimbulkan kecurigaan. Perbuatan cabul ER akhirnya terungkap setelah Selasa (2/6) lalu mendapati kejanggalan terhadap salah satu bagian tubuh anaknya. "Ditanya saat itu, kemudian baru cerita," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Abdillah Dalimunthe, Jumat (5/6).
Bak petir di siang bolong, penjelasan si buah hati membuat terkejut. Amarah Melati membuncah. Perbuatan cabul suami kerabatnya langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Tak butuh waktu lama, pelaku langsung diringkus di kediamannya. "Kami masih mendalami penyidikan, termasuk masih menunggu hasil visumkorban dari rumah sakit untuk memperkuat alat bukti," kunci Dalimunthe.
Atas perbuatannya, ER terancam Pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman kurungan penjara 15 tahun penjara. (*/dad/dra/k8)